Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok telah melaksanakan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin untuk periode bulan Oktober 2017, yaitu pada hari Selasa dan Rabu tanggal 24 – 25 Oktober 2017 di gedung Sasana Anglocita Tama Kantor Kecamatan Depok Kabupaten Sleman.
Bimbingan Perkawinan ini diikuti oleh 30 pasang (60 peserta) Calon Pengantin yang telah mendaftar nikah di KUA Kecamatan Depok Kabupaten Sleman. Diucapkan terima kasih kepada para peserta Bimbingan Perkawinan yang telah mengikuti dan menjadi peserta aktif dalam kegiatan bimbingan termaksud.
Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin ini berjalan lancar dan kondusif. Para peserta pun mengikutinya secara aktif, responsif, dan partisipatif dengan dipandu oleh Fasilitator Bimbingan Perkawinan yang telah mendapatkan TOT (Training of Trainner) dan berkompeten di bidangnya.
Sebelum materi diberikan secara menyeluruh, Bimbingan Perkawinan diawali dengan Pre Test, Perkenalan Masing-masing Peserta, dan Kontrak Belajar. Kemudian diakhiri dengan Refleksi Peserta dan Post Test.
Sebagaimana Panduan dan Modul yang telah ditetapkan, maka materi Bimbingan Perkawinan yang diberikan kepada para peserta bimbingan sebanyak 16 (enam belas) JPL.
Yaitu materi: (1) Mempersiapkan Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah oleh Eko Mardiono, S.Ag., MSI. (Kepala KUA Kec. Depok); (2) Memenuhi Kebutuhan Keluarga oleh Edy Hirmanta, S.Ag. (Penghulu KUA Kec. Depok); (3) Mengelola Dinamika Perkawinan dan Keluarga oleh Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA (Kepala Kankemenag. Kab. Sleman); (4) Menjaga Kesehatan Reproduksi Keluarga oleh dr. Prajna Adhityasari (Dokter Puskesmas Depok I); (5) Mempersiapkan Generasi Berkualitas oleh Drs. H. Muhammad Syakir, SU (Juara KST Nasional Tahun 2016); dan (6) Mengelola Konflik dan Membangun Ketahanan Keluarga oleh Eko Mardiono, S.Ag., MSI. (Kepala KUA Kec. Depok).
Bimbingan Perkawinan ini diberikan tidak sebatas hanya untuk meningkatkan pengetahun dan wawasan peserta belaka, tetapi sampai ke tahapan peningkatan keterampilan peserta untuk melakukan (to do), menjadi (to be), dan bersama-sama (to together) sepasang suami isteri.
Misalnya narasumber Eko Mardiono sebagai pemateri Mengelola Konflik dan Menjaga Ketahanan Keluarga mempraktikkan dan memperagakan suami isteri untuk menyelesaikan konflik keluarga yang sangat tajam karena perbedaan prinsip dan cara mendidik anak.
Isteri dalam mendidik anak sangat ketat dan disiplin. Sedangkan suami sangat longgar dan membebaskan, bahkan memanjakan anak.
Selain itu, juga mempraktikkan dan memperagakan serta mengelola konflik suami isteri karena perbedaan hoby dan kesenangan. Isteri setiap Minggu ingin diajak jalan-jalan dan menghabiskan waktu berdua, sedangkan suami lebih memilih rehat di rumah, olah raga atau melakukan hoby masing-masing.
Juga dipraktikkan dan diperagakan untuk menyelesaikan konflik suami isteri karena perbedaan perilaku dan kebiasaan sehari-hari. Satu pihak, isterinya adalah seorang yang sangat tertib dalam hal menyimpan barang-barang dan meletakkan sesuatu pada tempatnya.
Sedangkan di pihak lain, suaminya adalah seseorang yang justru cuek dalam menempatkan barang-barang, bahkan sering seenakmya, tidak tertib, dan berantakan.
Begitu juga praktik dan peragaan dalam mengelola dan menyelesaikan konflik-konflik keluarga lainnya antara suami dan isteri.
Hasil akhir dari Bimbingan Perkawinan ini adalah suami dan isteri akan mampu mengetahui (to know), mampu mengerjakan (to do), mampu menjadi (to be), dan dapat bersama-sama (to together) untuk mewujudkan Keluarga yang Sakinah. Jadi bimbingannya lebih banyak berupa praktik dan pengembangan keterampilan (skill), demikian Eko Mardiono.
0 komentar:
Posting Komentar