• KUA Depok Selenggarakan Manasik Haji

    Sebagaimana amanah UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji bahwa Pemerintah merupakan salah pihak yang mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan manasik haji. KUA Kecamatan Depok yang merupakan bagian dari Pemerintah juga melaksanakan manasik haji di Tingkat Kecamatan. Manasik haji di wilayah kecamatan Depok ini dilaksanakan sebanyak 8 kali pertemuan dengan 24 jam pelajaran, bertempat di Balai Desa Maguwoharjo, Depok, Sleman 55282.

    KUA Depok Canangkan Gerakan Ukur Arah Kiblat

    Pada Selasa, 15 April 2014 Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok mencanangkan Gerakan Ukur Arah Kiblat. Gerakan ini dicanangkan karena tempat ibadah di kecamatan Depok yang arah kiblatnya telah diukur atau diverifikasi baru sebesar 19,26 %. Persentase yang relatif sangat kecil ini menunjukkan bahwa masih banyak tempat ibadah, baik itu masjid, langgar maupun mushalla, yang belum diukur (diverifikasi) arah kiblatnya. Padahal di wilayah kecamatan ini terdapat 123 masjid, 65 langgar, dan 30 mushalla, semuanya berjumlah 218. Keadaan ini tentunya menuntut perhatian dari semua pihak. Oleh karena itu, pada tahun 2014 ini KUA Kecamatan Depok mencanangkan Gerakan Ukur Arah Kiblat.

  • KST Depok Sleman Juara I Nasional

    Keluarga atas nama Drs. H. Mohammad Syakir, SU dan Hj. Machsunah, SE., peserta dari Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta terpilih sebagai Juara Pertama lomba Keluarga Sakinah Teladan (KST) Tingkat Nasional Tahun 2016. Sesuai dengan predikatnya sebagai Keluarga Sakinah Teladan, maka pola dan model kehidupan keluarganya patut dijadikan sebagai referensi dan percontohan bagi semua pihak dalam membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera.

  • Public Hearling Penyusunan Standar Pelayanan Publik

    KUA Kecamatan Depok telah melaksanakan Public Hearling Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik Rabu, 21 Februari 2018. Kepala KUA Kecamatan Depok, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., menyampaikan bahwa pelaksanaan Public Hearling merupakan realisasi dari amanah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU Pelayanan Publik menentukan bahwa Instansi Pemerintah sebagai Penyedia Layanan harus menetapkan Standar Pelayanan Publik. Public Hearling tersebut dihadiri oleh Pimpinan Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta.

  • Survei Layanan Publik KUA Kecamatan Depok

    Dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Instansi Pemerintah, Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok Kabupaten Sleman menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat guna meningkatkan kualitas dan Indeks Kepuasan Masyarakat. Para Pengguna Jasa Layanan dimohon berkenan mengisi formulir yang tersedia. Identitas Bapak, Ibu, dan Saudara akan dirahasiakan. Atas perkenan dan kesediaan Bapak, Ibu, dan Saudara, diucapkan banyak terimakasih.

  • Keputusan MK tentang Status Anak Lahir di Luar Nikah

    Pada 17 Februari 2012 Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan putusan penting dan revolusioner. Menurut putusan MK Nomor: 46/PUU-VIII/2010 ini, anak yang dilahirkan di luar pernikahan tidak hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu, tetapi juga dengan ayah biologisnya. Dengan putusan ini, maka sang ayah pun juga harus ikut bertanggung jawab atas kesejahteraan anak itu. Majelis Konstitusi menyatakan Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan yang menyatakan "anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya" bertentangan dengan UUD 1945.

  • KUA Depok Selenggarakan Penyuluhan Keluarga SAMARA

    Bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) Yogyakarta, KUA Kecamatan Depok menyelenggarakan Penyuluhan Keluarga Samara (Sakinah Mawaddah Wa Rahmah) bagi Calon Pengantin pada Kamis, 12 Juli 2018. Penyuluhan Keluarga Samara bagi Calon Pengantin ini merupakan Program Kemitraan Masyarakat FIAI UII Yogyakarta. Progran tersebut merupakan fasilitasi sivitas akademika di lingkungan UII dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

Safari Jumat Bupati Sleman di Kec. Depok

Jumat, 03 November 2017 Bupati Sleman melaksanakan Safari Jumat di masjid Baitul Amin Padukuhan Tempel Desa Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman. Rombongan Safari Jumat tersebut terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sleman, Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, SKPD-SKPD, dan Instansi-instansi terkait serta BUMN-BUMN di wilayah Kabupaten Sleman.

Camat Depok, Joni Suhartana, SH., menyambut dan mengapresiasi kedatangan Tim. Menurut Joni Suhartana, masjid beserta jamaahnya merupakan salah satu potensi strategis dalam menyukseskan pembangunan. Jumlah penduduk kecamatan Depok sangat besar dan kompleks serta hiterogen. Oleh karenanya, diperlukan kerja sama dan sinergitas antar unsur masyarakat, termasuk para tokoh agama dan masyarakat.

Lebih lanjut, Camat Depok ini menyampaikan bahwa Kecamatan Depok berhasil meraih berbagai macam prestasi. Pada tahun 2017 ini Kecamatan Depok meraih prestasi: (1) Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Sleman; (2) Juara II Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik untuk Badan Publik se-DIY Kategori Kecamatan; (3) Juara I Evaluasi Usaha Sosial Ekonomi Produktif (USEP) KUBE Berprestasi Tk Kab.; (4) Juara I Kampung Iklim (Padukuhan Nologaten Caturtunggal) Tk. Kab.; (5) Terbaik IV Festival Teater Tradisional Tk Kab. dengan menampilkan Kethoprak Ongkek (Padukuhan Nologaten Caturtunggal); (6) Juara II Festival Upacara Adat Tradisional Tk. Kab. dengan menampilkan Upacara Tedhak Siten; Serta (7)pada tahun 2016 lalu, Kecamatan Depok meraih Juara Pertama Nasional Lomba KST (Keluarga Sakinah Teladan).

Ketua Takmir Masjid Baitul Amin, Drs. H. Syamsul Hadi, M.Pd.I., menyampaikan bahwa masjid Baitul Amin dibangun di atas tanah wakaf yang sudah bersertifikat BPN serta sudah diverifikasi arah kiblatnya. Banyak sekali kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Takmir Masjid dan Jamaah. Di antaranya adalah Pertama: Madrasah Diniyah Takmiliyah dengan Piagam Penetapan Nomor: Kd.12.04/5/PP.008/472/2013 oleh Kantor Kemenag. Kab. Sleman dan telah mendapat Piagam Standardisasi dengan Peringkat A dari Kanwil Kemenag DIY dengan Nomor 586 Tahun 2014. 

Kedua: Syubbanul Amin, yaitu Perkumpulan Para Remaja Masjid Baitul Amin di Bidang Kesenian. Yakni bidang Seni Baca Alquran dengan lagu dan Group Shalawat. Ketiga: Gerakan Orang Tua Asuh (GOTA). GOTA bertujuan untuk memberi bantuan kepada anak-anak yatim piatu dan dhuafa supaya dapat meneruskan belajar di Lembaga Pendidikan atau Pondok Pesantren. Keempat: kegiatan-kegiatan sosial keagamaan lainnya seperti PHBI dan Majelis Taklim.

Wakil Bupati Sleman, Dra. Hj. Sri Muslimatun, M.Kes., dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa Kecamatan Depok memang wilayah yang hiterogen dan banyak permasalahan. Depok merupakan Destinasi Wisata Pendidikan dan Kuliner. Sebagai Destinasi Kuliner, penyakit hipertensi dan kolesterol dapat meningkat. Oleh karenanya diperlukan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat). Yaitu dengan cara masyarakat melakukan aktifitas setiap hari 30 menit. Makan sayur dan buah. Periksa kesehatan secara rutin. Menciptakan Ruang Publik Hijau minimal sebesar 20 %. Gedung-gedung dibangun secara vertikal (tingkat) untuk memanfaatkan lahan-lahan yang semakin terbatas, demikian Sri Muslimatun.

0 komentar:

Posting Komentar

Peta KUA Depok