• KUA Depok Selenggarakan Manasik Haji

    Sebagaimana amanah UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji bahwa Pemerintah merupakan salah pihak yang mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan manasik haji. KUA Kecamatan Depok yang merupakan bagian dari Pemerintah juga melaksanakan manasik haji di Tingkat Kecamatan. Manasik haji di wilayah kecamatan Depok ini dilaksanakan sebanyak 8 kali pertemuan dengan 24 jam pelajaran, bertempat di Balai Desa Maguwoharjo, Depok, Sleman 55282.

    KUA Depok Canangkan Gerakan Ukur Arah Kiblat

    Pada Selasa, 15 April 2014 Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok mencanangkan Gerakan Ukur Arah Kiblat. Gerakan ini dicanangkan karena tempat ibadah di kecamatan Depok yang arah kiblatnya telah diukur atau diverifikasi baru sebesar 19,26 %. Persentase yang relatif sangat kecil ini menunjukkan bahwa masih banyak tempat ibadah, baik itu masjid, langgar maupun mushalla, yang belum diukur (diverifikasi) arah kiblatnya. Padahal di wilayah kecamatan ini terdapat 123 masjid, 65 langgar, dan 30 mushalla, semuanya berjumlah 218. Keadaan ini tentunya menuntut perhatian dari semua pihak. Oleh karena itu, pada tahun 2014 ini KUA Kecamatan Depok mencanangkan Gerakan Ukur Arah Kiblat.

  • KST Depok Sleman Juara I Nasional

    Keluarga atas nama Drs. H. Mohammad Syakir, SU dan Hj. Machsunah, SE., peserta dari Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta terpilih sebagai Juara Pertama lomba Keluarga Sakinah Teladan (KST) Tingkat Nasional Tahun 2016. Sesuai dengan predikatnya sebagai Keluarga Sakinah Teladan, maka pola dan model kehidupan keluarganya patut dijadikan sebagai referensi dan percontohan bagi semua pihak dalam membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera.

  • Public Hearling Penyusunan Standar Pelayanan Publik

    KUA Kecamatan Depok telah melaksanakan Public Hearling Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik Rabu, 21 Februari 2018. Kepala KUA Kecamatan Depok, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., menyampaikan bahwa pelaksanaan Public Hearling merupakan realisasi dari amanah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU Pelayanan Publik menentukan bahwa Instansi Pemerintah sebagai Penyedia Layanan harus menetapkan Standar Pelayanan Publik. Public Hearling tersebut dihadiri oleh Pimpinan Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta.

  • Survei Layanan Publik KUA Kecamatan Depok

    Dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Instansi Pemerintah, Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok Kabupaten Sleman menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat guna meningkatkan kualitas dan Indeks Kepuasan Masyarakat. Para Pengguna Jasa Layanan dimohon berkenan mengisi formulir yang tersedia. Identitas Bapak, Ibu, dan Saudara akan dirahasiakan. Atas perkenan dan kesediaan Bapak, Ibu, dan Saudara, diucapkan banyak terimakasih.

  • Keputusan MK tentang Status Anak Lahir di Luar Nikah

    Pada 17 Februari 2012 Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan putusan penting dan revolusioner. Menurut putusan MK Nomor: 46/PUU-VIII/2010 ini, anak yang dilahirkan di luar pernikahan tidak hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu, tetapi juga dengan ayah biologisnya. Dengan putusan ini, maka sang ayah pun juga harus ikut bertanggung jawab atas kesejahteraan anak itu. Majelis Konstitusi menyatakan Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan yang menyatakan "anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya" bertentangan dengan UUD 1945.

  • KUA Depok Selenggarakan Penyuluhan Keluarga SAMARA

    Bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) Yogyakarta, KUA Kecamatan Depok menyelenggarakan Penyuluhan Keluarga Samara (Sakinah Mawaddah Wa Rahmah) bagi Calon Pengantin pada Kamis, 12 Juli 2018. Penyuluhan Keluarga Samara bagi Calon Pengantin ini merupakan Program Kemitraan Masyarakat FIAI UII Yogyakarta. Progran tersebut merupakan fasilitasi sivitas akademika di lingkungan UII dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

Tampilkan postingan dengan label Informasi Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi Haji. Tampilkan semua postingan

IPHI Ranting Caturtunggal Depok Selenggarakan Rakor Tahun 2019

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ranting Desa Caturtunggal Kecamatan Depok menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tahunan pada hari Sabtu, 16 Februari 2019, di Pendopo Puspadenta Balai Desa Caturtunggal.
 
Ketua IPHI Desa Caturtunggal, Drs. H. Suyuti Mustofa, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor Tahunan ini merupakan media dan wahana untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2018 dan sekaligus untuk menyusun program kerja tahun 2019.

Selama tahun 2018 IPHI Desa Caturtunggal telah melaksanakan beberapa kegiatan di berbagai bidang.
 
Bidang Organisasi dan Humas, IPHI Desa Caturtunggal telah melaksanakan pembaharuan Pengurus IPHI Ranting Caturtunggal dengan kelengkapan kepengurusan IPHI di tingkat Padukuhan. Sekaligus memperbaharui data anggota IPHI dan memasukkan jamaah yang sudah beribadah umrah.

Bidang Sosial dan kesejahteraan Umat, IPHI Caturtunggal telah melaksanakan program pemberian bantuan sembako kepada para mustahiq sebagai perwujudan menjaga kemabruran ibadah haji. 
 
Bidang Pendidikan dan Dakwah, IPHI Desa Caturtunggal juga telah menyelenggarakan pengajian-pengajian rutin yang tempatnya berpindah-pindah di padukuhan-padukuhan Desa Caturtunggal.

Pada tahun 2019 ini IPHI Desa Caturtunggal selain melaksanakan Pengajian Pascahaji, juga akan menyelenggarakan Pengajian Prahaji, baik bagi jamaah yang sudah mendaftar berangkat ibadah haji ataupun yang belum.
 
Di samping itu, IPHI Desa Caturtunggal juga akan mengadakan seragam IPHI berlogo "Haji Mabrur Sepanjang Hayat" bagi semua anggota. Seragam IPHI tersebut akan dipakai pada acara-acara IPHI, sehingga siar IPHI meningkat dan lebih dikenal oleh masyarakat luas. 
 
Sekretaris IPHI Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan IPHI Desa Caturtunggal yang berjalan rutin tersebut dan buku pelaporannya rapi dan terstruktur.

Kepala KUA Kecamatan Depok, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok sangat mengapresiasi atas kinerja IPHI Desa Caturtunggal.
 
Banyak kegiatan yang telah dilaksanakan. Kegiatannya merupakan implementasi visi dan misi IPHI. IPHI mempunyai visi “Meningkatnya implementasi haji mabrur di tengah-tengah masyarakat sehingga tercapai kondisi umat dan bangsa yang sejahtera lahir dan batin”.

Sedangkan misinya adalah “Memberdayakan para haji dalam melestarikan kemabruran hajinya dan menjadi teladan, panutan, dan pilar peningkatan kualitas umat dan bangsa Indonesia.”
 
IPHI mempunyai tugas untuk melaksanakan pembinaan, bimbingan, penyuluhan, dan penerangan kepada calon jamaah haji atau prahaji dan pasca haji. Jadi kegiatan-kegiatan IPHI Desa Caturtunggal merupakan implementasi dan realisasi visi, misi, tugas, dan fungsi IPHI.

Kepala Desa Caturtunggal, Agus Santoso, S.Psi., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Desa juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada IPHI Desa Caturtunggal yang telah ikut serta dalam pembangunan masyarakat Desa Caturtunggal.
 
Pemerintah Desa akan menfasilitasi kegiatan IPHI Desa Caturtunggal.

Di kompleks Kantor Pemerintah Desa Caturtunggal telah disediakan ruang untuk sekretariat Kantor IPHI Desa Caturtunggal beserta sarana dan prasaranya.
 
Kegiatan-kegiatan IPHI dapat disinkronkan dan disinergikan dengan kegiatan-kegiatan Seksi Pelayanan Pemerintah Desa Caturtunggal, terutama kegiatan non fisik, yakni kegiatan sosial keagamaan.
 
Para Dukuh pun di wilayahnya masing-masing dapat diberdayakan untuk kelancaran kegiatan-kegiatan IPHI.

Selamat untuk IPHI Desa Caturtunggal dalam mengimplementasikan kemabruran haji sepanjang hayat lewat berbagai kegiatan IPHI.

Baca Selengkapnya.........

Survei IKM Bimbingan Manasik Haji KUA Kec. Depok

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT BIMBINGAN MANASIK HAJI KUA DEPOK TAHUN 1439 H / 2018 M


Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok telah melaksanakan Bimbingan Manasik Haji sebanyak 8 (delapan) kali pertemuan. Mulai Rabu, 30 Mei 2018 sampai dengan Kamis, 07 Juni 2018.
 
Pada tahun 2018 ini Jemaah Calon Haji Kecamatan Depok sebanyak 188 (seratus delapan puluh delapan) orang.
 
Setelah selesai lakasanakan Bimbingan Manasik Haji, KUA Kecamatan Depok pun melaksanakan Survei IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) terhadap layanan Bimbingan Manasik Haji.

Kepala KUA Kecamatan Depok, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., menyampaikan bahwa dilaksanakannya Survei Kepuasan Masyarakat untuk beberapa tujuan.
 
Pertama: Mengetahui tingkat kepuasan masyarakat saat menerima layanan dari KUA Kecamatan Depok. Kedua: Menjadikan bahan evaluasi atas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) KUA Kecamatan Depok.
 
Ketiga: Mengetahui unsur-unsur Pelayanan Publik mana yang masih perlu untuk dikembangkan dan ditingkatkan.

Survei Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Depok meliputi 9 (sembilan) unsur Pelayanan Publik sebagaimana ketentuan Keputusan MENPAN Nomor 26 Tahun 2004 tentang Juknis Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik. 
 
Yaitu meliputi: (1) Kemudahan persyaratan; (2) Kemudahan prosedur; (3) Kecepatan merespon tamu; (4) Tiadanya kemungkinan pungutan biaya/tarif; (5) Kesesuaian produk layanan dengan keinginan pemohon; (6) Kompetensi petugas pelaksana; (7) Perilaku dan keramahan petugas; (8) Maklumat Janji Layanan; dan (9) Penanganan pengaduan masyarakat.

Eko Mardiono menyampaikan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat pada kegiatan Bimbingan Manasik Haji KUA Kecamatan Depok Tahun 2018 adalah sebesar 82,89. Masuk kategori Sangat Baik.
 
Hasil survei IKM tersebut menunjukkan bahwa unsur “Tidak Adanya Kemungkinan Pungutan Biaya/Tarif” menempati peringkat teringgi, yaitu dengan nilai 3,890.
 
Sedangkan peringkat yang terendah adalah unsur “Kecepatan Waktu Layanan Kegiatan”, yaitu bernilai 3,080. Walaupun peringkatnya paling rendah, tetapi nilainya masih berada di atas nilai 3 (tiga). Jadi, nilaimya masih tergolong baik.

Mengapa unsur “Kecepatan Waktu Layanan Kegiatan” menduduki peringkat yang paling rendah? Setelah dievaluasi ternyata ada beberapa sebab.
 
Di antaranya adalah karena Pertama: lambatnya kepastian Waktu dan Jadwal Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji bagi Jemaah Calon Haji.
 
Keterlambatan Jadwal Pelaksanaan tersebut dikarenakan menunggu kepastian jumlah jemaah haji yang akan melunasi BPIH dan menunggu pencairan anggaran kegiatan Bimbingan Manasik Haji dari BPIH yang ditetapkan oleh Pemerintah.


Kedua: kurang lancarnya komunikasi dengan Jemaah Calon Haji saat mengedarkan Surat Undangan Bimbingan Manasik Haji yang dikarenakan ada beberapa Jemaah Calon Haji yang sudah pindah tempat tinggal atau ganti Nomor Handphone (Telephone).
 
Sementara itu, penduduk Kecamatan Depok mobilitasnya sangat tinggi. Wilayah alamatnya pun wilayah perkotaan yang hiterogen dan kompleks.

Ada beberapa masukan dan kritik konstruktif dari para Jemaah Calon Haji sebagai Pengguna Jasa Layanan Publik.
 
Di antaranya: Pertama: Pelayanan KUA Kecamatan Depok sudah cukup baik. Perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan. Kedua: Gedung Manasik Haji KUA Kecamatan Depok tidak ramah difabel karena ada beberapa Jemaah Haji yang sudah berusia tua dan pakai kursi roda. Sementara tempat kegiatannya di lantai dua yang naiknya pakai tangga.
 
Ketiga: Musholla tempat shalatnya kurang luas dan kamar kecilnya (toilet) terbatas, dan Keempat: Buku dan materi Bimbingan Manasik Haji sebaiknya dibagikan kepada Jemaah Haji sebelum pelaksanaan pembelajaran dan bimbingan.

Demikian hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat atas Layanan Publik oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok pada layanan Bimbingan Manasik Haji Tahun 1439 H / 2018 M.
 
Indeks Kepuasan Masyarakatnya sebesar 82,89. Masuk kategori Sangat Baik.
 
Semoga hasil survei ini bermanfaat bagi KUA Kecamatan Depok sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Kantor Kementerian Agama untuk bahan evaluasi dan bermanfaat juga bagi para Jemaah Calon Haji sebagai Pengguna Jasa Layanan Publik. Terimakasih.

Baca Selengkapnya.........

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Depok Kabupaten Sleman menyelenggarakan Bimbingan Manasik Haji mulai tanggal 30 Mei s.d. 07 Juni 2018. 
 
Bertempat di gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Depok.
 
Bimbingan Manasik Haji dilaksanakan sebanyak 8 (delapan) kali pertemuan. Alokasi waktu setiap pertemuannya 4 (empat) jam pelajaran (JPL). Setiap JPL 60 (enam puluh) menit. Sehingga, semuanya berjumlah 32 (tiga puluh) JPL. 

Kepala KUA Kecamatan Depok, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., menyampaikan bahwa pemberian Bimbingan Manasik Haji bagi para Jemaah Haji merupakan salah satu tugas dan fungsi Kementerian Agama RI. Dalam hal ini oleh KUA Kecamatan.
 
Bimbingan Manasik Haji tersebut merupakan kewajiban Pemerintah dan hak para Jemaah Haji. Yang dimaksud Jemaah Haji di sini adalah Warga Negara Indonesia yang beragama Islam dan telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji dan telah melunasi BPIH sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
 
Pada tahun 2018 ini Jemaah Haji Kecamatan Depok sebanyak 188 (seratus delapan puluh delapan) orang.

Bimbingan Manasik Haji di Tingkat Kecamatan dilakukan dengan berbasis Regu. Materi Bimbingannya pun bersifat terpadu yang meliputi: Manasik Ibadah, Manasik Perjalanan, Hak dan Kewajiban, dan Manasik Kesehatan dengan Kurikulum sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 120 Tahun 2018.
 
Proses pembelajarannya pun diberikan dengan ratio 30% teori dan 70% praktik/simulasi, sehingga para Jemaah Haji menjadi mampu mengetahui (to know) dan mampu melaksanakan (to do) ibadah haji beserta segala rangkaiannya.

Narasumber Bimbingan Manasik Haji di Tingkat Kecamatan ini terdiri dari unsur: Pejabat Kantor Kementerian Agama Kab. Sleman yang membidangi, IPHI Kabupaten Sleman, IPHI Cabang Kecamatan Depok, Tokoh Agama/Masyarakat yang berkompeten di bidangnya, dan Tenaga Kesehatan Puskesmas Kecamatan.

Diharapkan semua Jemaah Haji dapat mengikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan tersebut secara sempurna dan sampai selesai.
 
Bimbingan Manasik Haji akan diakhiri dengan Praktik Lapangan dengan kelengkapan miniatur Ka’bah beserta perangkatnya supaya para Jemaah Haji mampu memahami sekaligus mampu melaksanakan rangkaian kegiatan ibadah haji di Tanah Suci secara sempurna dan mandiri.

Tingkat kehadiran Jemaah Haji dalam mengikuti Bimbingan Manasik Haji di Tingkat Kecamatan Depok Tahun 2018 ini rata-rata sebesar 84% (delapan puluh emat persen).
 
Ada beberapa Jemaah Haji yang tidak dapat hadir secara penuh karena sudah pindah tempat tinggal dan/atau karena ada yang masih aktif bekerja di instansi/lembaga/perusahaan.

Setelah mendapatkan Bimbingan Manasik Haji di Tingkat Kecamatan Depok, maka pengetahuan dan keterampilan para Jemaah Haji tentang perhajian beserta rangkaiannya meningkat sebesar 13,77. Dari nilai rata-rata 61,45 saat pre test menjadi 75,22 saat post test.

Kepada para Bapak/Ibu/Saudara Jemaah Haji Kecamatan Depok Tahun 1439 H/2018 M. kami ucapkan, Selamat beribadah haji di Tanah Suci.
 
Semoga senantiasa diberikan kemudahan, kelancaran, dan keselamatan. Dapat melaksanakan rukun, wajib, dan sunah-sunah ibadah haji. Menjadi haji yang mabrur. Bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, nusa dan bangsa serta agama. Amiin.

Baca Selengkapnya.........

Istithaah Kesehatan Jemaah Haji Dalam Perspektif Islam

Baca Selengkapnya.........

IPHI Caturtunggal Depok Selenggarakan Rakor Tahun 2018

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ranting Desa Caturtunggal Kecamatan Depok menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tahunan pada hari Sabtu, 10 Februari 2018 di Pendopo Balai Desa setempat. Ketua IPHI Desa Caturtunggal, Drs. H. Sayuti Mustofa, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor Tahunan ini merupakan media dan wahana untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2017 dan sekaligus untuk menyusun program kerja tahun 2018.

Selama tahun 2017 IPHI Desa Caturtunggal telah melaksanakan beberapa kegiatan di berbagai bidang. Bidang Organisasi dan Humas, IPHI Desa Caturtunggal telah melaksanakan pembaharuan Pengurus IPHI Ranting Caturtunggal masa bakti 2017 – 2022 dengan kelengkapan kepengurusan IPHI di tingkat Padukuhan. Sekaligus memperbaharui (update) data anggota IPHI dan memasukkan jamaah yang sudah beribadah umrah.

Bidang Sosial dan kesejahteraan Umat, IPHI Caturtunggal telah melaksanakan program pemberian bantuan sembako kepada para mustahiq sebagai perwujudan menjaga kemabruran ibadah haji. Bidang Pendidikan dan Dakwah, IPHI Desa Caturtunggal juga telah menyelenggarakan pengajian-pengajian rutin yang tempatnya berpindah-pindah di padukuhan-padukuhan Desa Caturtunggal.

Pada tahun 2018 ini IPHI Desa Caturtunggal selain melaksanakan Pengajian Pascahaji, juga akan menyelenggarakan Pengajian Prahaji, baik bagi jamaah yang sudah mendaftar berangkat ibadah haji ataupun yang belum. Di samping itu, IPHI Desa Caturtunggal juga akan mengadakan seragam IPHI berlogo "Haji Mabrur Sepanjang Hayat" bagi semua anggota. Seragam IPHI tersebut akan dipakai pada acara-acara IPHI dan acara takziyah jika ada anggota IPHI yang meninggal dunia, sehingga siar IPHI meningkat dan lebih dikenal oleh masyarakat luas.

Kepala KUA Kecamatan Depok, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok sangat mengapresiasi atas kinerja IPHI Desa Caturtunggal. Banyak kegiatan yang telah dilaksanakan. Kegiatannya merupakan implementasi visi dan misi IPHI. IPHI mempunyai visi “Meningkatnya implementasi haji mabrur di tengah-tengah masyarakat sehingga tercapai kondisi umat dan bangsa yang sejahtera lahir dan batin”.

Sedangkan misinya adalah “Memberdayakan para haji dalam melestarikan kemabruran hajinya dan menjadi teladan, panutan, dan pilar peningkatan kualitas umat dan bangsa Indonesia.” IPHI mempunyai tugas untuk melaksanakan pembinaan, bimbingan, penyuluhan, dan penerangan kepada calon jamaah haji atau prahaji dan pasca haji. Jadi kegiatan-kegiatan IPHI Desa Caturtunggal merupakan implementasi dan realisasi visi, misi, tugas, dan fungsi IPHI.

Kepala Desa Caturtunggal, Agus Santoso, S.Psi., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Desa juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada IPHI Desa Caturtunggal yang telah ikut serta dalam pembangunan masyarakat Desa Caturtunggal. Pemerintah Desa akan menfasilitasi kegiatan IPHI Desa Caturtunggal. Di kompleks Kantor Pemerintah Desa Caturtunggal telah disediakan ruang untuk sekretariat Kantor IPHI Desa Caturtunggal beserta sarana dan prasaranya. Kegiatan-kegiatan IPHI dapat disinkronkan dan disinergikan dengan kegiatan-kegiatan Seksi Pelayanan Pemerintah Desa Caturtunggal, terutama kegiatan non fisik, yakni kegiatan sosial keagamaan. Para Dukuh pun di wilayahnya masing-masing dapat diberdayakan untuk kelancaran kegiatan-kegiatan IPHI.


Selamat untuk IPHI Desa Caturtunggal dalam mengimplementasikan kemabruran haji sepanjang hayat lewat berbagai kegiatan IPHI.

Baca Selengkapnya.........

Undangan Pengajian Ta'aruf Jemaah Haji Tahun 2018

Keterangan:
Para Jemaah Haji Kecamatan Depok Tahun 2018 mendapatkan undangan Pengajian Ta'aruf di Masjid Agung Dr. Wahidin Soedirohoesodo Kabupaten Sleman sebagaimana Surat Undangan di atas.
Surat Undangan Pengajian Ta'aruf Jemaah Haji Tahun 2018 tersebut sudah disampaikan ke alamat masing-masing jemaah haji oleh petugas KUA Kecamatan Depok. Karena pentingnya acara tersebut, semua Jemaah Haji dimohon berkenan untuk hadir.

Adapun Jemaah Haji yang mendapatkan undangan Pengajian Ta'aruf dan yang sekaligus juga merupakan Jemaah Haji Kecamatan Depok yang akan berangkat tahun 2018 M / 1439 H adalah sebagaimana tertera di bawah ini, yaitu sebagai berikut:

Daftar Jemaah Haji Kecamatan Depok Tahun 2018 M/1439 H.

Baca Selengkapnya.........

KUA Depok Selenggarakan Manasik Haji Tahun 2017

Pada bulan Juni 2017 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan 1438 H, KUA Kecamatan Depok melaksanakan Bimbingan Manasik Haji bagi Jemaah Calon Haji dari Kecamatan Depok. Bimbingan Manasik Haji Kecamatan Depok ini dilaksanakan sebanyak 8 (delapan) kali pertemuan. Diawali pada hari Kamis, 08 Juni 2017 bertempat di Gedung Sasana Anglocita Tama Kantor Kecamatan Depok Kabupaten Sleman.

Camat Depok, Drs. H. Budiharjo, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah jemaah calon haji kecamatan Depok dari tahun ke tahun selalu tinggi. Diharapkan, mereka semua dapat mengikuti Bimbingan Manasik Haji yang diselenggarakan oleh KUA Kecamatan. Di lingkungan masyarakatnya masing-masing, orang yang sudah berhaji harus mampu menjadi teladan dan panutan serta ikut berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Negara, dan agama. 

Eko Mardiono, S.Ag., MSI., Kepala KUA Kecamatan Depok, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah jemaah haji Kecamatan Depok tahun 2017 sejumlah 131 jemaah. Empat puluh delapan (48) dari Desa Caturtunggal, Lima puluh dua (52) dari Desa Condongcatur, dan Tiga puluh dua (31) dari Maguwoharjo.

Eko Mardiono menekankan urgensinya para jemaah calon haji untuk dapat menghadiri semua pertemuan Bimbingan Manasik Haji. Banyak materi yang akan diberikan dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji Kecamatan Depok Tahun 2017 ini. Yaitu : (1) Bimbingan Tata Cara Pelaksanaan Haji dan Umrah; (2) Proses Perjalanan Ibadah haji; (3) Bimbingan Ibadah Arbain dan Ziarah; (4) Manasik Perjalanan Haji dalam Penerbangan; (5) Manasik Kesehatan; (6) Pola Perlindungan Jamaah Haji; (7) Adat Istiadat Masyarakat Arab Saudi dan Hikmah Ibadah Haji; dan (8) Praktik Lapangan Pelaksanaan Ibadah Haji.

Bimbingan Manasik Haji ini diberikan oleh para narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Para narasumber ini berasal dari unsur (1) Pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman; (2) IPHI Kab. Sleman; (3) IPHI Cabang Depok; (4) MUI Kec. Depok; dan (5) Tokoh Agama dan masyarakat.

Baca Selengkapnya.........

Mangayubagyo Jamaah Haji Tahun 2016

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) kecamatan Depok menggelar acara mangayubagyo kepulangan jamaah haji Tahun 2016 pada Jumat, 14 Oktober di aula balaidesa Maguwoharjo. Acara manguyubagyo jamaah haji tersebut dirangkaikan dengan acara pelantikan pengurus IPHI Ranting se-Kecamatan Depok. Yaitu IPHI Ranting Caturtunggal, IPHI Ranting Condongcatur, dan IPHI Ranting Maguwoharjo. 

Menurut Eko Mardiono, S.Ag., MSI., Kepala KUA Kecamatan Depok, jamaah haji kecamatan Depok Tahun 2016 semuanya berjumlah 147 orang. Desa Caturtunggal 50 orang, Condongcatur 43 orang, dan Maguwoharjo 54 orang. Alhamdulillah, semuanya dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar, sehat, dan selamat sampai pulang ke rumah masing-masing. Semoga mereka menjadi haji yang mabrur. 

Salah satu perwakilan jamaah haji, Dr. H. Zamahsari, menyampaikan pesan dan kesan. Ia terkesan dan mengucapkan terimakasih kepada Kantor Kementerian Agama, Pemerintah Kabupaten, dan IPHI Kabupaten Sleman serta KUA Kecamatan Depok yang telah memberikan bimbingan manasik haji. Sebelumnya pun, para jamaah haji telah diberi bimbingan Pra-manasik Haji di Masjid Agung Soediro Hoesodo Sleman. 

Para jamaah haji juga diberikan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten dan Bimbingan Manasik Haji Kelompok kecamatan oleh KUA Kecamatan Depok bekersama dengan IPHI Cabang setempat. Para jamaah haji juga mengapresiasi keberpihakan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan fasilitas angkutan bus keberangkatan dan kepulangan dari Masjid Agung Sleman ke asrama haji Donohudan Boyolali, Jawa Tengah. 

Para jamaah haji juga berpesan agar ke depan Buku Panduan Jamaah Haji Kementerian Agama RI diberikan ke jamaah haji seawal mungkin. Hal itu supaya para jamaah haji dapat mempelajari dan mendalami tuntunan dan doa-doa haji dalam Buku Panduan tersebut secara baik. 

Narasumber dan pemberi tausiyah, Drs. H. Abdul Madjid AS, M.Si., Ketua IPHI Kabupaten Sleman, menyampaikan bahwa IPHI mempunyai semboyan “Menjadi Haji Mabrur Sepanjang Hayat”. Pra jamaah haji supaya memiliki keshalehan spiritual dan keshalehan sosial.” Juga ditausiyahkan, supaya beramal dan berkiprah lewat lembaga IPHI, baik IPHI Ranting, Cabang ataupun IPHI Daerah Kabupaten Sleman. 

Demikian acara mangayubagyo jamaah haji tahun 2016 dan pelantikan pengurus IPHI Ranting Desa sekecamatan Depok kabupaten Sleman.

Baca Selengkapnya.........

Waspada MERS-CoV Pasca Kepulangan Jemaah Haji

Dalam rangka menghadapi kepulangan Jemaah Haji ke Tanah Air, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mengingatkan tentang perlunya kewaspadaan terhadap penyakit menular, khususnya MERS CoV (Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus). Kewaspadaan terhadap penyakit tersebut diperlukan karena virus Novel Corona tersebut pertama kali berjangkit di Saudi Arabia, yaitu sejak bulan Maret 2012.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman memerintah Puskesmas-Puskesmas Kecamatan supaya melaksanakan beberapa langkah antisipasi, yaitu: (1) Melaksanakan Sosialisasi perihal penyakit MERS CoV kepada masyarakat; (2) Melakukan pengamatan terhadap jemaah haji yang mengalami gejala-gejala mirip influenza (demam, batuk, pilek); (3) Apabila dalam tenggang waktu 14 hari pengamatan Puskesmas, muncul gejala sesak nafas atau gejala ke arah pneumonia berat, maka jemaah haji tersebut harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan MERS CoV, yaitu RSUP Dr. Sardjito atau RSUD Panembahan Senopati Bantul. 

Apa sebenarnya MERS-CoV?
MERS-CoV adalah singkatan dari Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus. Virus ini merupakan jenis baru dari kelompok Corona virus (Novel Corona Virus). Virus ini pertama kali dilaporkan pada bulan Maret 2012 di Arab Saudi. Memang Virus SARS tahun 2003 juga merupakan kelompok virus Corona dan dapat menimbulkan pneumonia berat, akan tetapi berbeda dengan virus MERS-CoV. MERS-CoV adalah penyakit sindrom pernapasan yang disebabkan oleh virus Corona yang menyerang saluran pernapasan, mulai dari yang ringan sampai berat. Gejala MERS-CoV adalah demam, batuk, dan sesak nafas, bersifat akut dan biasanya pasien memiliki penyakit ko-morbid. Apa tanda-tanda penyakit Virus Mers?

Tanda-tanda Penyakit Virus Mers
1. Gangguan pernapasan (napas pendek dan susah bernapas);
2. Demam tinggi di atas 38 derajat Celsius;
3. Batuk-batuk dan bersin-bersin berkelanjutan;
4. Sakit dada dan sering terasa nyeri.
Hidup Sehat dalam Melindungi Diri dari Virus Mers
1. Tutuplah hidung dan mulut dengan tisu ketika batuk dan bersin;
2. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang tidak dicuci dengan bersih;
3. Gunakan anti septik untuk mencuci tangan setiap saat;
4. Cobalah untuk menghindari penggunaan alat minum dan alat makan bersama
    dengan orang yang sedang menderita sakit.
Pencegahan dari Penyakit Virus Mers
1. Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS);
2. Menghindari kontak erat dengan penderita yang sedang sakit;
3. Menggunakan masker;
4. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan pakai sabun;
5. Menerapkan etika batuk ketika sakit.

Sumber Referensi:
1. Surat Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sleman Nomor: 443/6508; tanggal 23 Sept 2016.
2. Panduan Menghadapi MERS-CoV Kemenkes RI.

Baca Selengkapnya.........

Jadwal Kedatangan Jamaah Haji Yogyakarta Tahun 2016

NO
HARI / TANGGAL
KLOTER
TIBA DI ADI SUMARNO
TIBA DI YOGYAKARTA
1
Selasa,
27 September 2016
Kloter 24 – SOC
14.15 WIB
17:15 WIB



Kloter 25 – SOC
19:15 WIB
22:15 WIB
2.
Rabu,
28 September 2016
Kloter 26 – SOC
03:35 WIB
06:35 WIB



Kloter 27 – SOC
10:05 WIB
13:05 WIB
3.
Kamis,
29 September 2016
Kloter 28 – SOC
04:25 WIB
07:25 WIB



Kloter 29 – SOC
11:15 WIB
14:15 WIB

Baca Selengkapnya.........

Manasik Haji KUA Kec. Depok Tahun 2016

Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok menyelenggarakan Bimbingan Manasik Haji Tahun 1437 H/2016 M bagi para jamaah haji kecamatan setempat. Bimbingan Manasik Haji tersebut dilaksanakan sebanyak 8 (delapan) kali pertemuan. Mulai tanggal 12 s.d. 21 Juli 2016 dengan diselingi bimbingan manasik haji tingkat kabupaten pada tanggal 16 – 17 Juli 2016 yang bertempat di Masjid Agung Sudiro Husodo kabupaten Sleman. Bimbingan Manasik Haji kecamatan Depok tahun 2016 ini dilaksanakan di aula Sasana Anglocita Tama kompleks Kantor Kecamatan Depok.

Eko Mardiono, S.Ag., MSI., kepala KUA Kecamatan Depok, menyampaikan bahwa jamaah haji kecamatan Depok tahun 1437 H / 2016 M sebanyak 147 orang. Dari desa Caturtunggal sebanyak 50 (lima puluh) orang, desa Condongcatur sebanyak 43 orang, dan desa Maguwoharjo sebanyak 54 orang. Jamaah haji laki-laki 65 orang dan jamaah haji perempuan 82 orang. Kebanyakan jamaah haji kecamatan Depok masih berusia produktif. Ada yang berusia di atas 60 tahun, yaitu sebanyak 42 orang. 

Materi Bimbingan Manasik Haji terdiri dari: (1) Proses Perjalanan Ibadah haji; (2) Tata Cara Pelaksanaan Haji dan Umrah; (3) Keselamatan dalam Penerbangan; (4) Kesehatan dan Kebugaran Beribadah Haji (5) Budaya Masyarakat Arab; (6) Adab dan Hikmah Haji; dan (7) Perlindungan dan Hak-hak Jamaah Haji; dan (8) Praktik Pelaksanaan Ibadah haji dan Umrah. 

Narasumber Bimbingan Manasik Haji kecamatan Depok berasal dari berbagai kalangan yang cakap dan kompetennya di bidangnya. Ada yang berasal dari pejabat Kantor Kementerian Agama kabupaten Sleman, IPHI Kabupaten Sleman, IPHI Cabang Kecamatan Depok, MUI Kecamatan Depok, dan Tokoh Agama/Masyarakat setempat. 

Secara umum, pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji Kecamatan Depok Tahun 2016 berjalan dengan baik dan lancar. Memang tingkat kehadiran jamaah belum 100%. Ada beberapa kendala. Di antaranya: (1) Terlambatnya pencairan dana BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), sehingga persiapan pelaksanaan bimbingan manasik haji sangat mendesak; (2) Kurang pastinya jumlah dan personalia jamaah haji yang akan mengikuti bimbingan manasik haji karena masih harus menunggu selesainya pelunasan BPIH tahap kedua; (3) Belum didistribusikannya Buku Panduan Manasik Haji Kementerian Agama bagi jamaah haji; dan (4) Adanya jamaah haji yang sudah pindah tempat tinggal dan sulit dihubungi, sehingga mereka tidak dapat menghadiri kegiatan Bimbingan Manasik Haji Kecamatan.

Baca Selengkapnya.........

Tata Cara Pendaftaran Haji

Seorang Muslim yang berkehendak mendaftarkan ibadah haji melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
  1. Pertama periksa kesehatan dulu di Puskesmas setempat.
  2. Membuka tabungan pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) dengan saldo minimal Rp.25.000.000,-.
  3. Datang ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman dengan membawa: (a) Surat Keterangan Sehat; (b)Kartu Tanda Penduduk (KTP); (c) Buku Tabungan, dan (d) Pasfoto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 10 lembar.
  4. Mengisi Surat Permohonan Pergi Haji (SPPH) pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) di kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman dengandipandu oleh petugas.
  5. Kembali ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk mendapatkan bukti setoran awal BPIH yang di dalamnya tercantum nomor Porsi haji sebagai bukti telah sah terdaftar sebagai jamaah haji.
  6. Mendaftarkan diri ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman paling lambat 7 (tujuh) hari dan menyerahkan bukti setoran awal warna kuning.
  7. Langkah-langkah/tahapan selanjutnya dapat ditanyakan langsung pada petugas kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman yang menangani pendaftaran haji.
Adapun Alur dan Persyaratan Pendaftaran Haji adalah sebagai berikut:



Baca Selengkapnya.........

Bimbingan Manasik Haji

(DEPOK, EKO M.) Upacara Penutupan Bimbingan Manasik Haji Kecamatan Depok Tahun 2010 M/1431 H telah usai dilaksanakan pada Jumat, 16 Juli 2010 di Balai Desa Maguwoharjo, Depok, Sleman. HM Hisjam Ihsan, SIA selaku ketua IPHI Kecamatan Depok berkenan untuk menutup acara tersebut secara resmi. Walaupun sebenarnya para jamaah calon haji kecamatan Depok tahun 2010 ini masih harus mengikuti bimbingan manasik haji yang ke-11, yaitu peragaan manasik haji massal. Hanya saja, pelaksanaannya diselenggarakan di tingkat kabupaten Sleman pada Sabtu, 25 September 2010.

Ketua IPHI Kecamatan Depok, HM Hisjam Ihsan, SIA, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan bimbingan manasik haji ini terselenggara atas kerjasama antara Kantor Urusan Agama (KUA) dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Depok. Diharapkan para jamaah calon haji kecamatan Depok ini mampu mengambil intisari dari berbagai materi yang telah disampaikan oleh para narasumber. Sehingga, baik sebelum, selama ataupun sesudah pelaksanaan ibadah haji, para jamaah ini mampu menunaikan rukun kelima ini secara sempurna, tidak mengalami kesulitan yang berarti dan mendapatkan haji yang mabrur. Ketua IPHI ini juga sangat mengharapkan agar para jamaah calon haji ini setelah pulang dari Tanah Suci, al-Mekkah al-Mukarramah, nanti bersedia untuk bergabung dan mengikuti berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh IPHI kecamatan Depok. Di antara kegiatannya adalah pertemuan rutin setiap bulan. Pertemuan rutin tersebut tentunya dapat dijadikan sebagai media silaturrahim dan penambahan ilmu pengetahuan keagamaan.

Upacara penutupan Bimbingan Manasik Haji tersebut diakhiri dengan pemanjatan doa kepada Allah SWT yang dipimpin oleh Drs. KH Sumali RD. Sebelum memimpin doa penutupan, mantan kepala Kementerian Agama Kabupaten Sleman tersebut menyampaikan beberapa pesan kepada para jamaah. Pertama, agar mereka memperbanyak membaca doa: “Yassiruu walaa tu’assiruu wa antum tamiimun bil khair”. Kedua, agar mereka membuang jauh-jauh sifat dan sikap egoisme. Sebaliknya, mereka harus mengedepankan kebersamaan dan kekompakan. Ketiga, perbanyaklah bersedekah dan ringan menolong orang lain.

Adapun pelaksanaannya diadakan sebanyak 11 kali. Sepuluh kali diselenggarakan di wilayah kecamatan dan satu kali di kabupaten Sleman secara massal. Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji itu dimulai tanggal 05 s.d. 16 Juli 2010 dengan narasumber yang ahli di bidangnya. Mereka adalah Drs. H. Arief Djufandi, M.Pd.I., Drs. H. Sigit Warsito, M.A., dr. Hj. Tuti Suswaniati, dr. Hj. Widyawati, Drs. H. Munawir, M.Pd.I., H. Muh. Chaeruddin, B.A., Drs. KH Sumali RD, Dr. KH Ahmad Fattah, M.A., Drs. KH Suwardi Abdullah, Dra. Hj. Siti Sumarti, KH Ahmad Suharmadi, H. Bambang Muhammad, dan Drs. KH Masruddin, M.Pd.I.

Adapun materi bimbingan manasik haji yang diberikan meliputi: (1) Kebijakan Pemerintah di Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah; (2) Keselamatan Penerbangan Ibadah Haji; (3) Kesehatan Jamaah Haji Sebelum, Selama, dan Sesudah Pelaksanaan Ibadah Haji; (4) Panduan Perjalanan Ibadah Haji di Tanah Air dan di Tanah Suci; (5) Pengertian Haji dan Umrah; (6) Niat dan Hal Ihwal Ihram; (7) Pengertian Thawaf dan Sa’i serta Bercukur/Tahallul; (8) Wukuf di Arafah dan Mabit di Muzdalifah; (9) Mabit di Mina, Melontar Jumrah, dan Nafar Awal dan Nafar Tsani; (10) Ibadah Haji Wanita; (11) Akhlak Haji, Pergaulan Sehari-hari, Hikmah Ibadah Haji, dan Pelestarian Haji Mabrur; (12) Ibadah dan Ziarah di Mekkah dan Madinah; (13) Resume Perjalanan Ibadah Haji; dan (14) Peragaan Ihram, Thawaf, Sa’i, dan Melontar Jumrah. Demikian, nuwun.

Baca Selengkapnya.........

Peta KUA Depok