Tampilkan postingan dengan label Warta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Warta. Tampilkan semua postingan
Bupati Sleman beserta Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Instansi/Lembaga terkait melaksanakan Safari Jumat di Masjid Mujahidin Tempelsari, Banjeng Desa Maguwoharjo Kecamatan Depok pada Jumat, 29 Maret 2019.Bertindak selaku Imam dan Khatib shalat Jumat beliau Dr. KH. Ahmad Fatah, M.A., Pengasuh Pondok Pesantren Sunni Darussalam.
Dalam kata sambutan dan ucapan selamat datang, Camat Depok, Abu Bakar, S.Sos, M.Si., menyampaikan bahwa Kampung Tempelsari ini termasuk wilayah Padukuhan Banjeng Desa Maguwoharjo. Jumlah Kepala Keluarganya sebanyak 555 KK. Sebuah jumlah KK yang cukup banyak.
Padukuhan Banjeng ini pun banyak meraih prestasi. Di antaranya berprestasi sebagai Juara Lomba Kampung KB (Keluarga Berencana).
Oleh karenanya, semua warga masyarakat Padukuhan Banjeng ini diharapkan selalu ikut berperan aktif dalam pembangunan bangsa dan negara. Yang terdekat adalah pelaksanaan Pemilu Serentak pada tanggal 17 April 2019. Semuanya harus hadir dan menggunakan hak piliknya. Menjaga ketertiban, persatuan, dan kesatuan.
Camat Depok ini juga mengingatkankan bahwa, Takmir Masjid Mujahidin Tempelsari ini berserta jamaahnya mempunyai beberapa program penting. Di anataranya pembuatan empat menara masjid dan pembebasan tanah untuk perluasan pembangunan masjid.
Sementara itu, Takmir Masjid Mujahidin, Dr. KH Ahmad Fatah, MA, melaporkan bahwa, masjid Mujahidin ini berdiri di atas tanah wakaf yang sudah bersertifikat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sleman dan akan diperluas lagi dengan adanya tambahan tanah wakaf.
Di padukuhan Banjeng ini ada beberapa tempat ibadah. Namun, pelaksanaan shalat Jumatnya menjadi satu di masjid. Sedangkan tempat ibadah yang lain digunakan untuk shalat lima waktu dan shalat Tarawih setiap bulan Ramadhan.
Adapun kegiatan Majelis Taklimnya untuk jamaah masjid dilaksanakan secara mobil. Berpindah-pindah dari masjid ke rumah-rumah penduduk. Penduduknya 100% muslim.
Kegiatan Masjid Mujahidin ini pun menyatu dengan kegiatan Pondok Pesantren Sunni Darussalam. Ada kegiatan Kelompok Bermain (KB), Madrasah Diniyyah (Madin), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Bupati Sleman, Drs. H. Sri Purnomo, M.Si., dalam sambutan dan pengarahannya menyampaikan bahwa bangunan Masjid Mujahidin Tempelsari sudah bagus dan cukup megah. Tinggal penyempurnaan dan pengembangannya dengan adanya tambahan tanah wakaf. Kegiatan Masjid Mujahidin tersebut sudah cukup banyak.
Bupati Sleman juga mengingatkan kepada para jamaah bahwa, sebentar lagi bangsa Indoensia akan mempunyai hajat besar, yakni Pemilihan Umum Serentak. Pemilihan Umum adalah pesta demokrasi. Oleh karena merupakan Pesta Demokrasi, maka Pemilu itu harus dibuat sebagai sesuatu yang menyenangkan.
Besok pada tanggal 17 April 2019, Penduduk yang sudah mempunyai hak pilik harus datang ke TPS (Tempat pemungutan Suara) dan menggunakan hak pilihnya. Jaga ketertiban, persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Selengkapnya.........
Di wilayah kecamatan Depok Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Sabtu, 06 April 2019 diberitakan, telah terjadi peristiwa intoleransi dalam kehidupan beragama. Berita terjadinya pencabutan dan pembakaran Salib di Pemakaman Bethesda tersebut sebagaimana diwartakan oleh salah satu media online.
Tentunya, kejadian terduga intoleransi ini mengusik ketenangan dan ketenteraman warga masyarakat setempat khususnya dan masyarakat Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya.
Pimpinan Kecamatan Depok pun mengambil langkah cepat. Camat Depok, Abu Bakar, S.Sos., M.Si., melalui FORKORPIMCAM (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Depok pada Minggu, 07 April 2019 langsung menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Sleman beserta Pemerintah Desa setempat dan Instansi/Lembaga terakait guna mengidentifikasi dan mencarikan solusi terbaik.
FORKORPIMCAM Depok bersama FKUB Kabupaten Sleman pun menyepakati: (1) Perlu dilakukan segera investigasi lapangan guna mengetahui kronologi kejadian dan duduk permasalahannya. (2) Mencarikan solusi yang tepat dan terbaik dalam menjaga kondusifitas kerukunan umat beragama di wilayah setempat.
Setelah melakukan investigasi lapangan, FORFKORPIMCAM Depok menyepakati dan menyimpulkan: Pertama, Bahwa kejadian pembakaran dan pencabutan Salib di makam Bethesda adalah tidak benar.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kasus tersebut adalah murni pengrusakan makam. Tidak ada unsur SARA. Kedua, bahwa berdasarkan olah TKP dan pengumpulan informasi, kejadian tersebut kemungkinan besar dilakukan oleh oknum gelandangan/orang gila.
Ketiga, Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Keempat, Akan dilaksanakan kerja bakti secara bersama dan serentak untuk membersihkan Makam Bethesda besok pada Rabu, 10 April 2019 pukul 10:00 WIB oleh berbagai unsur masyarakat.
Kerja bakti antara lain dilaksanakan oleh unsur Polisi, TNI, LINMAS, Forum Kerukunan Umat Beragama, Ahli Waris, dan kelompok masyarakat lainnya sebagai bentuk solidaritas masyarakat Yogyakarta.
Kelima, Seluruh masyarakat diharapkan selalu dan tetap menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat masing-masing.
Diharapkan seluruh elemen masyarakat selalu mewujudkan semboyan mulia, Caturtunggal harus kondusif, Depok harus aman, Sleman harus nyaman, Yogyakarta harus harmonis, dan Indonesia tetap bersatu.
Demikian, hasil Rapat Koordinasi FORKORPIMCAM dengan FKUB.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa semua elemen masyarakat memang harus selalu menjaga nilai-nilai toleransi hidup beragama, baik toleransi ekstern antar umat beragama maupun intern sesama pemeluk agama.
Agama Islam pun yang merupakan agama yang dianut oleh mayoritas Warga Negara Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.
Misalnya, Allah SWT menegaskan bahwa, “Tidak ada paksaan dalam agama” (QS. al-Baqarah: 256), “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku” (QS. al-Kafirun: 6).
Bahkan, Allah SWT juga menegaskan bahwa Islam adalah rahmat bagi alam semesta. Allah SWT berfirman, “Tiadah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam” (QS. al-Ambiya’: 107).
Selain itu, Allah SWT juga memberi kebebasan kepada hamba-Nya, apakah akan beriman ataukah akan tidak beriman.
Secara diplomatis, Allah SWT menanyakan kepada hamba-Nya sebagaimana firman-Nya, “Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya, maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (QS. Yunus: 99).
Bahkan lebih daripada itu, sesama Muslim pun juga harus saling menghormati dan menghargai suatu pemahaman keagamaan.
Seorang Muslim tidak boleh merasa dirinya/golongannya paling benar dan menyalahkan pemahaman orang/golongan lain.
Perihal ini Allah SWT memberikan tuntunan, “Katakanlah, apakah kamu memperdebatkan dengan kami tentang Allah, padahal Dia adalah Tuhan kami dan Tuhan kamu; bagi kami amalan kami, dan bagi kamu amalan kamu dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan hati.” (QS. al-Baqarah : 139).
Memang Allah SWT menciptakan umat manusia di muka bumi ini berbeda-beda, berbangsa-bangsa, dan bersuku-suku.
Namun, hal itu supaya umat manusia saling mengenal, sebagaimana firman-Nya, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.” (QS. al-Hujurat: 13).
Lantas, apa hikmahnya Allah SWT menciptakan umat manusia di muka bumi ini berbeda suku, bangsa, dan agama serta berbeda pemahaman keagamaan, padahal Allah sejatinya maha kuasa untuk menjadikan umat manusia ini satu umat saja?
Ternyata hikmahnya adalah supaya seluruh umat manusia di muka bumi ini saling berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan.
Hal itu sebagaimana firman Allah SWT, “Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. al-Maidah : 48).
Semoga kita semua dan seluruh elemen masyarakat mampu menjaga dan menanamkan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik antar pemeluk beda agama maupun sesama pemeluk seagama, demikian Eko Mardiono.
Baca Selengkapnya.........
Sebagai Instansi Pemerintah Penyedia Layanan Publik, Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok Kabupaten Sleman akan menyelenggarakan Public Hearing dalam rangka penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Publik.
Public Hearing ini akan dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Februari 2018 di Kantor Urusan Agama Kecamatan setempat.
Pelaksanaan Public Hearing tersebut sebagai realisasi amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Bahwa, dalam menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan Publik, Penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait.
Pelaksanaan Public Hearing tersebut sebagai realisasi amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Bahwa, dalam menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan Publik, Penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait.
Dalam Public Hearing ini, masyarakat terwakili oleh organisasi dan lembaga sosial keagamaan sebagaimana Surat Undangan yang telah diberikan. Sedangkan Pihak Terkait adalah Pimpinan Lintas Sektoral di lingkungan Kecamatan Depok.
Baca Selengkapnya.........
Pada hari Rabu, 14 Februari 2018 para Penyuluh Agama Islam Non PNS (PAI Non PNS) Kecamatan Depok menerima SK Pengangkatan kembali untuk Tahun Anggaran 2018.
Penyerahan SK ini dilanjutkan dengan pembinaan. Kepala Kantor Kemenag. Kabupaten Sleman, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA., menyampaikan bahwa penyerahan SK dilaksanakan di masing-masing KUA Kecamatan bertujuan untuk memonitoring kinerja Penyuluh Agama Islam, sekaligus untuk mengetahui kondisi Kantor Urusan Agama Kecamatan beserta SDM dan sarana prasarananya.
Kontrak kerja PAI Non PNS dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun, tetapi SK Pengangkatannya dibuat setiap tahun. Hal itu bertujuan supaya dapat selalu mengevaluasi kinerja setiap tahunnya.
Kepala Kankemenag Kab. Sleman ini menegaskan bahwa tugas dan fungsi utama PAI Non PNS adalah membawa dan menyampaikan misi Kementerian Agama RI kepada masyarakat luas. Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai 4 (empat) program prioritas.
Yaitu: (1) Penguatan Ketahanan Keluarga; (2) Toleransi Umat Beragama; (3) Pelestarian dan Pengembangan Budaya; dan (4) Peningkatan Kualitas Madrasah. Oleh karenanya, PAI Non PNS harus ikut berperan aktif sesuai dengan spesifikasinya masing-masing.
Salah satunya adalah bekerja sama dengan lembaga pendidikan dalam menyiapkan generasi yang memahami dan mengamalkan ajaran agama secara benar. Jauh dari paham intoleransi dan radikalisme.
Kepala Seksi Bimas Islam, Abdu Naim, S.Ag., menekankan bahwa penyuluh agama Islam tidak hanya sebatas memberikan penyuluhan di lingkungan kelompok binaannya saja.
Namun, harus kepada masyarakat luas, sehingga umat dapat mengamalkan ajaran agama secara kafah. Misalnya dengan memberikan pelajaran Tahsinul Quran bagi siswa-siswi madrasah atau sekolah. Lewat media Tahsinul Quran tersebut, siswa-siswi sekaligus dapat diberikan pemahaman keagamaan yang benar dan jauh dari intoleransi dan radikalisme.
Selain itu, PAI Non PNS, terutama yang berspesifikasi Pembinaan Keluarga Sakinah, akan diberdayakan dalam kegiatan BP4 Kabupaten Sleman.
Ke depan, BP4 Kabupaten Sleman akan ditingkatkan peran dan eksistensinya. Mulai dari penyediaan ruang perkantoran, sarana prasarana, sampai dengan peningkatan kualitas dan kapabilitas SDM-nya.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., menambahkan bahwa para penyuluh agama Islam di wilayah kecamatan selain menyampaikan dan membawa misi Kementerian Agama RI, juga harus bersinergi dengan program dan kegiatan Pemerintah Daerah.
Mulai dari Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, sampai dengan Pemerintah Desa. Penyuluh agama Islam diharapkan dapat mendukung dan menyukseskan program Pemerintah dengan bahasa agama. Tugas Penyuluh Agama adalah membangun bangsa dengan bahasa agama.
Dalam pembangunan bangsa, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman termasuk daerah darurat narkoba. Menurut data BNN Kabupaten Sleman, di wilayah D.I. Yogyakarta telah terjadi penyalahgunaan narkoba sebanyak 60.128 kasus.
Sepertiganya terjadi di Kabupaten Sleman dan Kecamatan Depok masuk 10 (Sepuluh Besar) Nasional kasus penyalahgunaan narkoba.
BNN Kabupaten Sleman dan Kecamatan Depok telah membentuk Satgas dan melaksanakan gerakan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Para penyuluh agama Islam diharapkan dengan bahasa agama dapat berperan aktif dalam gerakan P4GN ini.
Para penyuluh agama Islam dengan bahasa agama diharapkan juga dapat berperan aktif dalam pembangunan bangsa di bidang-bidang lainnya. Pemerintah mempunyai program Gerakan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
Gerakan STBM itupun telah dideklarasikan di masing-masing Desa/Kelurahan, bahkan dilakukan pencetusan di padukuhan-padukuhan di wilayah Kecamatan Depok ini.
Gerakan STBM tersebut membentuk perilaku masyarakat yang hegenis dan saniter. Membentuk perilaku masyarakat, di sinilah posisi strategis para penyuluh agama Islam dalam membentuk karakter bangsa dengan bahasa agama.
Ada 5 (Lima) Pilar STBM. Salah satunya adalah Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan).Para penyuluh agama pun dapat berperan aktif dengan menanamkan nilai-nilai agama.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jauhilah tiga perbuatan yang dilaknat, yaitu: buang air besar di sumber air, di tengah jalan, dan di bawah pohon yang teduh.” (HR Abu Dawud).
Program STBM ada Pilar Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT) dan Pilar Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).
Nabi Muhammad SAW pun bersabda, “Sesungguhnya Allah itu indah, mencintai keindahan. Allah itu suci, mencintai kesucian. Allah itu bersih, mencintai kebersihan. Maka, bersihkanlah halaman dan lingkungan rumahmu.” (HR at-Tirmidzi).
Begitu juga dengan Pilar-Pilar STBM lainnya. Dapat ditanamkan nilai-nilai agama.
Selamat beraktifitas dan berperan aktif para penyuluh agama Islam Kecamatan Depok sesuai dengan spesifikasinya masing-masing. Selamat Membangun Bangsa dengan Bahasa Agama.
Baca Selengkapnya.........
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ranting Desa Caturtunggal Kecamatan Depok menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tahunan pada hari Sabtu, 10 Februari 2018 di Pendopo Balai Desa setempat. Ketua IPHI Desa Caturtunggal, Drs. H. Sayuti Mustofa, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor Tahunan ini merupakan media dan wahana untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2017 dan sekaligus untuk menyusun program kerja tahun 2018.
Selama tahun 2017 IPHI Desa Caturtunggal telah melaksanakan beberapa kegiatan di berbagai bidang. Bidang Organisasi dan Humas, IPHI Desa Caturtunggal telah melaksanakan pembaharuan Pengurus IPHI Ranting Caturtunggal masa bakti 2017 – 2022 dengan kelengkapan kepengurusan IPHI di tingkat Padukuhan. Sekaligus memperbaharui (update) data anggota IPHI dan memasukkan jamaah yang sudah beribadah umrah.
Bidang Sosial dan kesejahteraan Umat, IPHI Caturtunggal telah melaksanakan program pemberian bantuan sembako kepada para mustahiq sebagai perwujudan menjaga kemabruran ibadah haji. Bidang Pendidikan dan Dakwah, IPHI Desa Caturtunggal juga telah menyelenggarakan pengajian-pengajian rutin yang tempatnya berpindah-pindah di padukuhan-padukuhan Desa Caturtunggal.
Pada tahun 2018 ini IPHI Desa Caturtunggal selain melaksanakan Pengajian Pascahaji, juga akan menyelenggarakan Pengajian Prahaji, baik bagi jamaah yang sudah mendaftar berangkat ibadah haji ataupun yang belum. Di samping itu, IPHI Desa Caturtunggal juga akan mengadakan seragam IPHI berlogo "Haji Mabrur Sepanjang Hayat" bagi semua anggota. Seragam IPHI tersebut akan dipakai pada acara-acara IPHI dan acara takziyah jika ada anggota IPHI yang meninggal dunia, sehingga siar IPHI meningkat dan lebih dikenal oleh masyarakat luas.
Kepala KUA Kecamatan Depok, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok sangat mengapresiasi atas kinerja IPHI Desa Caturtunggal. Banyak kegiatan yang telah dilaksanakan. Kegiatannya merupakan implementasi visi dan misi IPHI. IPHI mempunyai visi “Meningkatnya implementasi haji mabrur di tengah-tengah masyarakat sehingga tercapai kondisi umat dan bangsa yang sejahtera lahir dan batin”.
Sedangkan misinya adalah “Memberdayakan para haji dalam melestarikan kemabruran hajinya dan menjadi teladan, panutan, dan pilar peningkatan kualitas umat dan bangsa Indonesia.” IPHI mempunyai tugas untuk melaksanakan pembinaan, bimbingan, penyuluhan, dan penerangan kepada calon jamaah haji atau prahaji dan pasca haji. Jadi kegiatan-kegiatan IPHI Desa Caturtunggal merupakan implementasi dan realisasi visi, misi, tugas, dan fungsi IPHI.
Kepala Desa Caturtunggal, Agus Santoso, S.Psi., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Desa juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada IPHI Desa Caturtunggal yang telah ikut serta dalam pembangunan masyarakat Desa Caturtunggal. Pemerintah Desa akan menfasilitasi kegiatan IPHI Desa Caturtunggal. Di kompleks Kantor Pemerintah Desa Caturtunggal telah disediakan ruang untuk sekretariat Kantor IPHI Desa Caturtunggal beserta sarana dan prasaranya. Kegiatan-kegiatan IPHI dapat disinkronkan dan disinergikan dengan kegiatan-kegiatan Seksi Pelayanan Pemerintah Desa Caturtunggal, terutama kegiatan non fisik, yakni kegiatan sosial keagamaan. Para Dukuh pun di wilayahnya masing-masing dapat diberdayakan untuk kelancaran kegiatan-kegiatan IPHI.
Selamat untuk IPHI Desa Caturtunggal dalam mengimplementasikan kemabruran haji sepanjang hayat lewat berbagai kegiatan IPHI.
Bidang Sosial dan kesejahteraan Umat, IPHI Caturtunggal telah melaksanakan program pemberian bantuan sembako kepada para mustahiq sebagai perwujudan menjaga kemabruran ibadah haji. Bidang Pendidikan dan Dakwah, IPHI Desa Caturtunggal juga telah menyelenggarakan pengajian-pengajian rutin yang tempatnya berpindah-pindah di padukuhan-padukuhan Desa Caturtunggal.
Pada tahun 2018 ini IPHI Desa Caturtunggal selain melaksanakan Pengajian Pascahaji, juga akan menyelenggarakan Pengajian Prahaji, baik bagi jamaah yang sudah mendaftar berangkat ibadah haji ataupun yang belum. Di samping itu, IPHI Desa Caturtunggal juga akan mengadakan seragam IPHI berlogo "Haji Mabrur Sepanjang Hayat" bagi semua anggota. Seragam IPHI tersebut akan dipakai pada acara-acara IPHI dan acara takziyah jika ada anggota IPHI yang meninggal dunia, sehingga siar IPHI meningkat dan lebih dikenal oleh masyarakat luas.
Kepala KUA Kecamatan Depok, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok sangat mengapresiasi atas kinerja IPHI Desa Caturtunggal. Banyak kegiatan yang telah dilaksanakan. Kegiatannya merupakan implementasi visi dan misi IPHI. IPHI mempunyai visi “Meningkatnya implementasi haji mabrur di tengah-tengah masyarakat sehingga tercapai kondisi umat dan bangsa yang sejahtera lahir dan batin”.
Sedangkan misinya adalah “Memberdayakan para haji dalam melestarikan kemabruran hajinya dan menjadi teladan, panutan, dan pilar peningkatan kualitas umat dan bangsa Indonesia.” IPHI mempunyai tugas untuk melaksanakan pembinaan, bimbingan, penyuluhan, dan penerangan kepada calon jamaah haji atau prahaji dan pasca haji. Jadi kegiatan-kegiatan IPHI Desa Caturtunggal merupakan implementasi dan realisasi visi, misi, tugas, dan fungsi IPHI.
Kepala Desa Caturtunggal, Agus Santoso, S.Psi., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Desa juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada IPHI Desa Caturtunggal yang telah ikut serta dalam pembangunan masyarakat Desa Caturtunggal. Pemerintah Desa akan menfasilitasi kegiatan IPHI Desa Caturtunggal. Di kompleks Kantor Pemerintah Desa Caturtunggal telah disediakan ruang untuk sekretariat Kantor IPHI Desa Caturtunggal beserta sarana dan prasaranya. Kegiatan-kegiatan IPHI dapat disinkronkan dan disinergikan dengan kegiatan-kegiatan Seksi Pelayanan Pemerintah Desa Caturtunggal, terutama kegiatan non fisik, yakni kegiatan sosial keagamaan. Para Dukuh pun di wilayahnya masing-masing dapat diberdayakan untuk kelancaran kegiatan-kegiatan IPHI.
Selamat untuk IPHI Desa Caturtunggal dalam mengimplementasikan kemabruran haji sepanjang hayat lewat berbagai kegiatan IPHI.
Baca Selengkapnya.........
Pada hari Rabu, 24 Januari 2018 bertempat di Aula Puskesmas Depok I diselenggarakanlah Orientasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Tujuan penyelenggaraan STBM ini adalah untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Diharapkan pada tahun 2025 Indonesia dapat mencapai sanitasi total untuk seluruh masyarakat sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia.
Kepala Puskesmas Depok I menyampaikan, ada 5 (lima) Pilar STBM.
Yaitu: (1) Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS); (2) Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS); (3) Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT); (4) Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT); dan (5) Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).
Pelaksanaan program STBM tersebut bersifat lintas sektoral dengan Puskesmas sebagai leading sektornya. Kegiatan lintas sektoral ini mulai dari Kantor Kecamatan, Polsek, Danramil, sampai KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan.
KUA Kecamatan pun mempunyai peran dan fungsi yang cukup strategis. Yakni: memotivasi masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, higienis, dan saniter dengan bahasa dan dengan pendekatan nilai-nilai agama.
Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Depok, Trijoko, SH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program STBM akan berhasil guna dan berdaya guna apabila mendapatkan dukungan dari segala lapisan masyarakat.
Seluruh komponen masyarakat harus terlibat dalam analisis permasalahan-perencanaan-pelaksanaan serta pemanfaatan dan pemeliharaan. STBM pun harus menjadi perilaku dan budaya masyarakat secara mandiri.
Pemerintah Kabupaten Sleman lewat Perda Nomor 4 Tahun 1992 telah mencanangkan Gerakan Pembangunan Desa Terpadu SLEMAN SEMBADA.
Secara harfiah, slogan SLEMAN SEMBADA diartikan sebagai kondisi yang Sehat, Elok dan Edi, Makmur dan Merata, Bersih dan Berbudaya, Aman dan Adil, Damai dan Dinamis, serta Agamis.
Jadi salah satu arti harfiah SLEMAN SEMBADA adalah Bersih dan Berbudaya. Dengan demikian,program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) selaras dan sangat sinergis dengan slogan SLEMAN SEMBADA.
Sementara itu menurut Kepala KUA Kecamatan Depok, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) juga selaras dan sesuai dengan ketentuan ajaran Syariat Islam. Agama Islam sangat memperhatikan pentingnya dan urgensi hidup sehat dan bersih.
Kebersihan adalah sebagian dari iman. Syariat Islam pun menempatkan perilaku hidup bersih ke dalam posisi yang sangat penting.
Perintah untuk hidup bersih disebutkan secara bersamaan dengan perintah untuk melaksanakan shalat, membayar zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya, misalnya sebagaimana termaktub dalam firman Allah SWT Surat al-Ahzab ayat 33.
Salah satu Lima Pilar STBM adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Islam pun melarang orang buang air sembarangan.
Misalnya, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jauhilah tiga macam perbuatan yang dilaknat, yaitu buang air besar di sumber air, di tengah jalan, dan di bawah pohon yang teduh.” (HR Abu Dawud).
Pilar STBM kedua adalah Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Ajaran Islam pun juga sangat memperhatikan higienitas tangan. Islam memberikan tuntunan bahwa apabila seseorang memegang makanan, maka hendaklah menggunakan tangan kanan.
Sebaliknya apabila membasuh kotoran, gunakanlah tangan kiri. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu kencing, maka jangan memegang zakarnya dengan tangan kanan dan jangan pula membasuh kotoran (cebok) dengan tangan kanan.” (HR Bukhari Muslim).
Begitu pula dengan Tiga Pilar STBM lainnya. Ketiganya juga selaras dan sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam.
Oleh karena itu, warga masyarakat harus berperilaku hidup sehat, bersih, dan saniter dan itu merupakan bagian dari amal ibadah kepada Allah SWT, demikian Eko Mardiono.
Baca Selengkapnya.........
Jumat, 03 November 2017 Bupati Sleman melaksanakan Safari Jumat di masjid Baitul Amin Padukuhan Tempel Desa Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman. Rombongan Safari Jumat tersebut terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sleman, Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, SKPD-SKPD, dan Instansi-instansi terkait serta BUMN-BUMN di wilayah Kabupaten Sleman.
Camat Depok, Joni Suhartana, SH., menyambut dan mengapresiasi kedatangan Tim. Menurut Joni Suhartana, masjid beserta jamaahnya merupakan salah satu potensi strategis dalam menyukseskan pembangunan. Jumlah penduduk kecamatan Depok sangat besar dan kompleks serta hiterogen. Oleh karenanya, diperlukan kerja sama dan sinergitas antar unsur masyarakat, termasuk para tokoh agama dan masyarakat.
Lebih lanjut, Camat Depok ini menyampaikan bahwa Kecamatan Depok berhasil meraih berbagai macam prestasi. Pada tahun 2017 ini Kecamatan Depok meraih prestasi: (1) Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Sleman; (2) Juara II Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik untuk Badan Publik se-DIY Kategori Kecamatan; (3) Juara I Evaluasi Usaha Sosial Ekonomi Produktif (USEP) KUBE Berprestasi Tk Kab.; (4) Juara I Kampung Iklim (Padukuhan Nologaten Caturtunggal) Tk. Kab.; (5) Terbaik IV Festival Teater Tradisional Tk Kab. dengan menampilkan Kethoprak Ongkek (Padukuhan Nologaten Caturtunggal); (6) Juara II Festival Upacara Adat Tradisional Tk. Kab. dengan menampilkan Upacara Tedhak Siten; Serta (7)pada tahun 2016 lalu, Kecamatan Depok meraih Juara Pertama Nasional Lomba KST (Keluarga Sakinah Teladan).
Ketua Takmir Masjid Baitul Amin, Drs. H. Syamsul Hadi, M.Pd.I., menyampaikan bahwa masjid Baitul Amin dibangun di atas tanah wakaf yang sudah bersertifikat BPN serta sudah diverifikasi arah kiblatnya. Banyak sekali kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Takmir Masjid dan Jamaah. Di antaranya adalah Pertama: Madrasah Diniyah Takmiliyah dengan Piagam Penetapan Nomor: Kd.12.04/5/PP.008/472/2013 oleh Kantor Kemenag. Kab. Sleman dan telah mendapat Piagam Standardisasi dengan Peringkat A dari Kanwil Kemenag DIY dengan Nomor 586 Tahun 2014.
Kedua: Syubbanul Amin, yaitu Perkumpulan Para Remaja Masjid Baitul Amin di Bidang Kesenian. Yakni bidang Seni Baca Alquran dengan lagu dan Group Shalawat. Ketiga: Gerakan Orang Tua Asuh (GOTA). GOTA bertujuan untuk memberi bantuan kepada anak-anak yatim piatu dan dhuafa supaya dapat meneruskan belajar di Lembaga Pendidikan atau Pondok Pesantren. Keempat: kegiatan-kegiatan sosial keagamaan lainnya seperti PHBI dan Majelis Taklim.
Wakil Bupati Sleman, Dra. Hj. Sri Muslimatun, M.Kes., dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa Kecamatan Depok memang wilayah yang hiterogen dan banyak permasalahan. Depok merupakan Destinasi Wisata Pendidikan dan Kuliner. Sebagai Destinasi Kuliner, penyakit hipertensi dan kolesterol dapat meningkat. Oleh karenanya diperlukan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat). Yaitu dengan cara masyarakat melakukan aktifitas setiap hari 30 menit. Makan sayur dan buah. Periksa kesehatan secara rutin. Menciptakan Ruang Publik Hijau minimal sebesar 20 %. Gedung-gedung dibangun secara vertikal (tingkat) untuk memanfaatkan lahan-lahan yang semakin terbatas, demikian Sri Muslimatun.
Baca Selengkapnya.........
Kafilah Kecamatan Depok meraih Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Sleman Tahun 2017.
Juara Umum kedua dan ketiga, masing-masing diraih oleh kafilah MTQ dari kecamatan Tempel dan Ngaglik. Kafilah MTQ Kecamatan Depok berhasil menyabet 8 (delapan) Juara I dan 2 (dua) Juara II.
Adapun peserta yang meraih kejuaraan yaitu:
(1) Salsabila Rahma Thalita, Juara I Tilawah Anak Putri. (2) Adan Syaif Wafa, Juara I Tilawah Anak Putra. (3) Haryaningsih, Juara I Tilawah Dewasa Putri. (4) Neneng Ela Fauziyah, Juara I Makalah Al Qur’an Putri. (5) Eka Al Munawaroh, Juara I Tafsir Al Qur’an Bahasa Arab Putri. (6) Kamaludin Juara I Tilawah Remaja Putra. (7) Miftahul Hasanah, Juara II Tahfidz 10 Juz Putri. (8) Felasufa Alma Noor, Juara I Khot Kontemporer Putri. (9) Taufiq Indrawan, Juara I Makalah Al Qur’an Putra. (10) Fahmil Qur'an Juara II atas nama M. Sayyidul Asyhar, Isyfi Zakaria, Said Al Khudri.
MTQ Tingkat Kabupaten Sleman Tahun 2017 ini dilaksanakan pada hari Ahad, 29 Oktober 2017 di kompleks kampus Universitas Teknologi Yogyakarta.
Cabang Lomba yang dipertandingkan adalah Tilawah Al Qur’an, Hifdzil Qur’an, Tafsir Al Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Khat, dan Makalah Al Qur’an. Diikuti 514 peserta dari 17 kafilah MTQ Kecamatan sekabupaten Sleman.
Sebagaimana sambutan Bupati Sleman, Drs. H. Sri Purnomo, MSI., maksud dan tujuan MTQ Kabupaten Sleman adalah untuk memberikan wadah serta fasilitas bagi putra-putri kabupaten Sleman dalam mengekspresikan bakatnya di bidang Tilawatil Qur’an demi tercapainya putra-putri Sleman yang intelektualis dan agamis. Lahirlah generasi-generasi yang Qur’ani.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA., menyampaikan bahwa ajang MTQ merupakan momentum umat Islam Kabupaten Sleman untuk lebih mencintai, mendalami, dan mengamalkan Al Qur’an sehingga terwujud masyarakat yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Teriring ucapan terimakasih kepada semua pihak, Kepala KUA Kecamatan Depok, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan kafilah MTQ Kecamatan Depok yang telah berhasil meraih Juara Umum MTQ Kabupaten Sleman Tahun 2017.
Semoga keberhasilan tersebut dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.
Baca Selengkapnya.........
Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok telah melaksanakan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin untuk periode bulan Oktober 2017, yaitu pada hari Selasa dan Rabu tanggal 24 – 25 Oktober 2017 di gedung Sasana Anglocita Tama Kantor Kecamatan Depok Kabupaten Sleman.
Bimbingan Perkawinan ini diikuti oleh 30 pasang (60 peserta) Calon Pengantin yang telah mendaftar nikah di KUA Kecamatan Depok Kabupaten Sleman. Diucapkan terima kasih kepada para peserta Bimbingan Perkawinan yang telah mengikuti dan menjadi peserta aktif dalam kegiatan bimbingan termaksud.
Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin ini berjalan lancar dan kondusif. Para peserta pun mengikutinya secara aktif, responsif, dan partisipatif dengan dipandu oleh Fasilitator Bimbingan Perkawinan yang telah mendapatkan TOT (Training of Trainner) dan berkompeten di bidangnya.
Sebelum materi diberikan secara menyeluruh, Bimbingan Perkawinan diawali dengan Pre Test, Perkenalan Masing-masing Peserta, dan Kontrak Belajar. Kemudian diakhiri dengan Refleksi Peserta dan Post Test.
Sebagaimana Panduan dan Modul yang telah ditetapkan, maka materi Bimbingan Perkawinan yang diberikan kepada para peserta bimbingan sebanyak 16 (enam belas) JPL.
Yaitu materi: (1) Mempersiapkan Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah oleh Eko Mardiono, S.Ag., MSI. (Kepala KUA Kec. Depok); (2) Memenuhi Kebutuhan Keluarga oleh Edy Hirmanta, S.Ag. (Penghulu KUA Kec. Depok); (3) Mengelola Dinamika Perkawinan dan Keluarga oleh Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA (Kepala Kankemenag. Kab. Sleman); (4) Menjaga Kesehatan Reproduksi Keluarga oleh dr. Prajna Adhityasari (Dokter Puskesmas Depok I); (5) Mempersiapkan Generasi Berkualitas oleh Drs. H. Muhammad Syakir, SU (Juara KST Nasional Tahun 2016); dan (6) Mengelola Konflik dan Membangun Ketahanan Keluarga oleh Eko Mardiono, S.Ag., MSI. (Kepala KUA Kec. Depok).
Bimbingan Perkawinan ini diberikan tidak sebatas hanya untuk meningkatkan pengetahun dan wawasan peserta belaka, tetapi sampai ke tahapan peningkatan keterampilan peserta untuk melakukan (to do), menjadi (to be), dan bersama-sama (to together) sepasang suami isteri.
Misalnya narasumber Eko Mardiono sebagai pemateri Mengelola Konflik dan Menjaga Ketahanan Keluarga mempraktikkan dan memperagakan suami isteri untuk menyelesaikan konflik keluarga yang sangat tajam karena perbedaan prinsip dan cara mendidik anak.
Isteri dalam mendidik anak sangat ketat dan disiplin. Sedangkan suami sangat longgar dan membebaskan, bahkan memanjakan anak.
Selain itu, juga mempraktikkan dan memperagakan serta mengelola konflik suami isteri karena perbedaan hoby dan kesenangan. Isteri setiap Minggu ingin diajak jalan-jalan dan menghabiskan waktu berdua, sedangkan suami lebih memilih rehat di rumah, olah raga atau melakukan hoby masing-masing.
Juga dipraktikkan dan diperagakan untuk menyelesaikan konflik suami isteri karena perbedaan perilaku dan kebiasaan sehari-hari. Satu pihak, isterinya adalah seorang yang sangat tertib dalam hal menyimpan barang-barang dan meletakkan sesuatu pada tempatnya.
Sedangkan di pihak lain, suaminya adalah seseorang yang justru cuek dalam menempatkan barang-barang, bahkan sering seenakmya, tidak tertib, dan berantakan.
Begitu juga praktik dan peragaan dalam mengelola dan menyelesaikan konflik-konflik keluarga lainnya antara suami dan isteri.
Hasil akhir dari Bimbingan Perkawinan ini adalah suami dan isteri akan mampu mengetahui (to know), mampu mengerjakan (to do), mampu menjadi (to be), dan dapat bersama-sama (to together) untuk mewujudkan Keluarga yang Sakinah. Jadi bimbingannya lebih banyak berupa praktik dan pengembangan keterampilan (skill), demikian Eko Mardiono.
Baca Selengkapnya.........
Pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2017 Kaum Rois Desa Condongcatur Kecamatan Depok mendapatkan pembinaan tentang Tugas dan Fungsinya di bidang sosial keagamaan. Kepala Desa Condongcatur, diwakili Kasi Pelayanan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kaum Rois mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan desa, terutama pembangunan di bidang sosial kemasyarakatan. Kaum Rois lah yang sehari-harinya berada di tengah-tengah masyarakat. Tugas Kaum Rois mulai melaksanakan upacara aqiqah bayi yang baru lahir, khitan, pernikahan, sampai perawatan jenazah beserta permohonan doanya.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., menegaskan bahwa memang benar Kaum Rois mempunyai peran dan posisi yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. Peran dan posisi penting kaum rois ini terlihat dari sebutan istilah yang disandangnya. Para Rois disebut dengan 3 (tiga) nama, yaitu: Rois, Kaum, dan Modin. Sebutan pertama adalah Rois. Secara bahasa, rois berarti pemimpin. Yaitu Pemimpin bidang Agama atau Pemimpin Masyarakat.
Sebutan yang kedua adalah Kaum. Selain rois, mereka juga disebut Kaum. Sejarah Indonesia mencatat bahwa pemukiman masyarakat di sekitar Masjid Besar atau Masjid Agung banyak yang dinamakan Kampung/Padukuhan Kauman. Disebut Kampung Kauman karena pengamalan agama masyarakatnya sangat baik lantaran dekat dengan masjid. Oleh karenanya, rois juga disebut kaum karena pengamalan agama para rois tersebut dinilai baik, terasah, dan terampil.
Sebutan Rois yang ketiga adalah Modin. Secara bahasa, modin berarti Pemanjang Agama. Disebut demikian karena para rois tugas dan fungsinya adalah memanjangkan ajaran agama. Yaitu, menyampaikan, memahamkan, dan membimbing pengamalan ajaran agama, bahkan sampai memimpin dan memandu jalannya upacara-upacara keagamaan.
Dalam pembinaan kaum rois ini juga disampaikan tentang ketentuan dan tata cara berdoa. Yaitu tentang: (1) Kedudukan dan fungsi Doa; (2) Adab Berdoa; (3) Waktu Mustajab Berdoa; dan (4) Tata Cara Memimpin Doa Bersama.
Selain itu, dalam Pembinaan Kaum Rois tersebut juga disampaikan tentang Program Pemerintah P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Di wilayah Kecamatan Depok digalakkan kegiatan P4GN karena di wilayah kecamatan Depok ini banyak terjadi kasus penyalahgunaan Narkoba. Penyalahgunaan Narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 60.128 kasus. Sepertiganya (22 ribu) berada di wilayah Kabupaten Sleman. Sedangkan kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kecamatan Depok masuk Sepuluh Besar Kasus Narkoba Nasional. Oleh sebab itu, diharapkan para Kaum Rois juga ikut berperan aktif dalam Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ) tersebut.
Baca Selengkapnya.........
Pada tanggal 24 – 25 Oktober 2017 Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok Kabupaten Sleman akan menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin. Para Calon Pengantin yang telah mendapatkan Surat Undangan dari KUA Kec. Depok diharapkan dapat menghadiri dan mengikutinya sampai selesai.
Program Bimbingan Perkawinan tersebut sangatlah strategis. Cukup banyak pasangan suami isteri yang rumahtangganya berakhir dengan perceraian hanya karena kekurangsiapan bekal dalam memasuki kehidupan perkawinan yang baru baginya. Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin ini pun menjadi salah satu solusinya.
Eko Mardiono, S.Ag., MSI., Kepala KUA Kecamatan Depok, menyampaikan bahwa para peserta Bimbingan tidak hanya akan mendapatkan pengetahuan dan wawasan, tetapi juga akan mendapatkan keterampilan dan kemampuan. Para peserta akan mengetahui (to know), akan dapat mengerjakan (to do), akan dapat menjadi (to be), dan akan dapat bersama-sama (to together) dalam membangun keluarga yang sakinah serta akan mempunyai generasi yang berkualitas. Mengikuti bimbingannya pun terasa ringan dan menyenangkan. Hal itu karena pembelajaran dan bimbingannya memakai metode game (permainan), tugas kelompok, tugas pasangan, presentasi, Role Play (main peran), ceramah, dan tanya jawab.
Setelah mengikuti Bimbingan Perkawinan ini, para Calon Pengantin akan dapat mengenali karakteristik keluarga sakinah. Mampu mengelola dinamika perkawinan. Dapat membangun ketahanan keluarga. Mampu mengelola konflik keluarga secara tepat dan benar dan mampu mempersiapkan generasi berkualitas dan berkepribadian.
Oleh karenanya materi yang diberikan adalah : (1) Mengelola Dinamika Perkawinan dan Keluarga; (2) Mempersiapkan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah; (3) Memenuhi Kebutuhan Keluarga; (4) Menjaga Kesehatan Reproduksi Keluarga; (5) Mempersiapkan Generasi Berkualitas; dan (6) Mengelola Konflik dan Membangun Ketahanan Keluarga.
Masing-masing materi tersebut akan diberikan oleh para narasumber yang berkompeten dan ahli di bidangnya dengan sistem kerja sama lintas sektoral dengan bimbingan dan pendampingan Fasilitator yang telah mendapatkan TOT (Trainning of Trainer). Demikian, semoga bermanfaat dan nantinya terbentuk keluarga yang sakinah serta tercipta generasi yang berkualitas.
Baca Selengkapnya.........
Program Bimbingan Perkawinan tersebut sangatlah strategis. Cukup banyak pasangan suami isteri yang rumahtangganya berakhir dengan perceraian hanya karena kekurangsiapan bekal dalam memasuki kehidupan perkawinan yang baru baginya. Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin ini pun menjadi salah satu solusinya.
Eko Mardiono, S.Ag., MSI., Kepala KUA Kecamatan Depok, menyampaikan bahwa para peserta Bimbingan tidak hanya akan mendapatkan pengetahuan dan wawasan, tetapi juga akan mendapatkan keterampilan dan kemampuan. Para peserta akan mengetahui (to know), akan dapat mengerjakan (to do), akan dapat menjadi (to be), dan akan dapat bersama-sama (to together) dalam membangun keluarga yang sakinah serta akan mempunyai generasi yang berkualitas. Mengikuti bimbingannya pun terasa ringan dan menyenangkan. Hal itu karena pembelajaran dan bimbingannya memakai metode game (permainan), tugas kelompok, tugas pasangan, presentasi, Role Play (main peran), ceramah, dan tanya jawab.
Setelah mengikuti Bimbingan Perkawinan ini, para Calon Pengantin akan dapat mengenali karakteristik keluarga sakinah. Mampu mengelola dinamika perkawinan. Dapat membangun ketahanan keluarga. Mampu mengelola konflik keluarga secara tepat dan benar dan mampu mempersiapkan generasi berkualitas dan berkepribadian.
Oleh karenanya materi yang diberikan adalah : (1) Mengelola Dinamika Perkawinan dan Keluarga; (2) Mempersiapkan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah; (3) Memenuhi Kebutuhan Keluarga; (4) Menjaga Kesehatan Reproduksi Keluarga; (5) Mempersiapkan Generasi Berkualitas; dan (6) Mengelola Konflik dan Membangun Ketahanan Keluarga.
Masing-masing materi tersebut akan diberikan oleh para narasumber yang berkompeten dan ahli di bidangnya dengan sistem kerja sama lintas sektoral dengan bimbingan dan pendampingan Fasilitator yang telah mendapatkan TOT (Trainning of Trainer). Demikian, semoga bermanfaat dan nantinya terbentuk keluarga yang sakinah serta tercipta generasi yang berkualitas.
Di hari libur, Ahad 08 Oktober 2017, para pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok secara bersama-sama berwisata ke Goa Gong dan Pantai Klayar Pacitan Jawa Timur. Wisata Alam tersebut dilakukan untuk me-refresh (menyegarkan kembali) semangat dan motivasi para pegawai dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat. Dengan refreshing di alam terbuka, diharapkan semangat dan motivasi para pegawai tetap terjaga dan kualitas layanan prima terpenuhi.
Menurut Eko Mardiono, S.Ag. MSI., Kepala KUA Kecamatan Depok, setiap hari kerja mulai pagi sampai sore para pegawai berkutat dan fokus memberikan layanan. Banyak layanan yang harus diberikan. Jenis layanananya pun bervariasi. Mulai dari yang mudah dan ringan sampai dengan layanan yang rumit dan problematik.
Secara kuantitatif, jumlah layanan publik di KUA Kecamatan Depok cukup tinggi. Pada tahun 2016 KUA Kecamatan Depok memberikan layanan Pencatatan Nikah sebanyak 750 peristiwa. Pendaftaran Talak dan Cerai sebanyak 97 peristiwa. Permohonan Duplikat Buku Nikah sebanyak 64 duplikat. Layanan legalisir Buku Nikah 1.063 dokumen. Surat Pengantar, Surat Keterangan, dan Surat Keluar lainnya sebanyak 1.179 dokumen. Ikrar Tanah Wakaf dan Akta Ikrar Wakaf sebanyak 11 lokasi. Bimbingan Manasik Haji sebanyak 147 jamaah dengan 8 kali sesi pertemuan.
Selain itu, para ASN sesuai dengan bidang tugasnya juga harus memberikan layanan Konsultasi Keluarga dan Perkawinan serta memberikan layanan konsultasi Hukum. Melaksanakan dan/atau menghadiri kegiatan sosial keagamaan. Termasuk juga, harus memberikan layanan pendataan dan pelaporan administrasi perkantoran, baik ke jenjang vertikal (kabupaten) ataupun ke jenjang horizontal (lintas sektoral kecamatan).
Secara kualitatif, permohonan layanan publik di KUA Kecamatan Depok sangat kompleks dan problematik, sehingga dibutuhkan kecermatan, ketelitian, dan kesabaran. Misalnya Layanan Pencatatan Nikah tentang penentuan wali nikah. Banyak kasus, ayah yang tercantum dalam administrasi kependudukan bukan ayah kandungnya. Data-data yang tercantum dalam dokumen kependudukan pun berbeda-beda. Layanan pencatatan nikahnya pun terkendala, padahal kultur budaya masyarakat menghendaki rencana akad nikahnya harus segera dilaksanakan.
Contoh kasus lain, penjatuhan talak oleh suami di luar sidang pengadilan. Secara agama diyakini oleh suami isteri yang bersangkutan bahwa telah terjadi perceraian sebab talak, tetapi tidak mempunyai bukti talak dari pengadilan. Sementara mereka menghendaki untuk tetap melangsungkan perkawinannya. Terjadilah problematika hukum tersendiri. Begitu juga problema-problema layanan publik lainnya yang harus diselesaikan oleh para ASN di KUA Kecamatan.
Jadi secara kuantitatif dan kualitatif, Layanan Publik yang harus diberikan oleh pegawai (ASN) KUA Kecamatan Depok cukup tinggi dan sangat problematik. Oleh karenanya, dalam waktu-waktu tertentu diperlukan refleshing dan penyegaran bagi para ASN yang sekaligus untuk memupuk rasa kebersamaan dan membangun soliditas Team Work. Alhamdulillah, pada hari Ahad, 08 Oktober 2017 para pegawai KUA Kecamatan Depok lakukan wisata alam untuk refresh dan segarkan kembali motivasi dan semangat dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Selamat Bekerja untuk berikan layanan publik terbaik.
Baca Selengkapnya.........
Selama dua hari Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok melaksanakan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin. Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa, 25 – 26 September 2017, mulai pukul 08:00 s.d. 17:00 WIB.
Yang menjadi narasumber adalah Kepala (Penghulu) KUA Kecamatan Depok, Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag. DIY, Kepala Kankemenag. Kab. Sleman, dan Fasilitator yang telah mendapatkan Trainning of Trainer (TOT).
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag. Kab. Sleman, Abdu Naim, S.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi Calon Pengantin ini merupakan pilot projek dari 16 propinsi se-Indonesia.
Pada tahun 2017 ini Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan bagian kegiatan Binwin untuk 4.747 calon pengantin. Sedangkan Kankemenag. Kab. Sleman mendapatkan bagian 1.300 calon pengantin. Kegiatan Binwin di KUA Kecamatan Depok ini merupakan Kegiatan Binwin Kabupaten Sleman Angkatan VIII.
Eko Mardiono, S.Ag., MSI., Kepala KUA Kecamatan Depok, menegaskan bahwa para peserta Bimbingan Perkawinan diharapkan dapat mengikuti kegiatan Binwin secara aktif dan sampai selesai. Pasti sangat banyak manfaat dan keterampilan yang akan didapatkan oleh peserta untuk bekal dalam mengarungi kehidupan rumah tangga yang akan dijalaninya.
Memang program Binwin bagi Calon Pengantin selama 2 (dua) hari ini adalah baru pertama kali dilaksanakan di lingkungan Kantor Urusan Agama Kecamatan. Kalau sebelumnya hanya dilaksanakan selama setengah hari (3-4 jam) saja.
Eko Mardiono lebih lanjut menyampaikan bahwa walaupun kegiatan Binwin ini dilaksanakan selama 2 hari mulai pukul 08:00 pagi sampai 17:00 sore, tetapi peserta bimbingan tentunya tidak akan merasa jenuh dan bosan.
Dikarenakan model pembelajarannya dikemas sangat menarik, yaitu dengan model game (permainan), diskusi kelompok, diskusi pasangan, presentasi, role play (main peran), ceramah dan tanya jawab.
Target hasil kegiatannya pun tidak hanya sebatas peserta supaya mengetahui dan memahami (to know), tetapi sampai ke tahap kemampuan untuk mengerjakan (to do), untuk menjadi (to be), dan untuk hidup bersama (to live together). Prioritas bimbigannya adalah enabling, demikian Eko Mardiono.
Dalam kegiatan Binwin tersebut, Drs. H. Nur Abadi, MA., Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag. DIY memberikan materi “Mempersiapkan Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah”.
Drs. H. Abdul Haris Nufika, M.Pd.I., Kepala Kankemang. Kab. Sleman, memberikan materi “Menerapkan Generasi Berkualitas”. H. Handoyo, S.Ag., Penghulu KUA Kec. Depok, memberikan materi “Memenuhi Kebutuhan Keluarga".
Eko Mardiono, S.Ag., MSI., kepala KUA Kecamatan Depok, memberikan materi “Mengelola Dinamika Perkawinan dan Keluarga”. dan materi “Mengelola Konflik dan Membangun Ketahanan Keluarga”. Sedangkan materi “Menjaga Kesehatan Reproduksi Keluarga” diberikan oleh Bidan Pusekesmas Depok II, Karnisih, S,ST.
Di akhir kegiatan ada dua peserta (laki-laki dan perempuan) yang memberikan refleksi kegiatan. Mereka menyatakan bahwa para calon pengantin memang sangat membutuhkan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin seperti ini.
Materi yang diberikan sangat sesuai dengan kebutuhan calon pengantin. Metode pembelajarannya sangat menarik dan variatif. Para narasumbernya pun menguasai masalah dan berkompeten di bidangnya masing-masing.
Baca Selengkapnya.........
Bertempat di Pendopo Balai Desa Setempat pada tanggal 11 Mei 2017 IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Ranting Desa Caturtunggal Kecamatan Depok melaksanakan Musyawarah Ranting. Musyawarah Ranting ini dihadiri oleh semua Pengurus IPHI Ranting dan Koordinator IPHI Anak Ranting Dusun se-Desa Caturtunggal.
Ketua IPHI Ranting Caturtunggal, Drs. H. Sayuti Musthofa, M.Pd.I., menyampaikan bahwa Musyawarah Ranting ini dilaksanakan karena: (1) Perintah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) IPHI; (2) Pembaharuan Pengurus yang sudah habis masa bhaktinya; dan (3) Menyusun Rencana dan Program Kerja Lima tahun ke Depan.
IPHI mempunyai visi: Terwujudnya Haji Mabrur Sepanjang Hayat. Misinya adalah adalah menjaga dan melestarikan kemabruran haji, memberdayakan potensi haji, serta mengembangkan dakwah bil hal demi kemaslahatan umat dan bangsa. Program Kerjanya pun disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan berkesinambungan.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., dalam Kata Sambutannya mengingatkan bahwa pada saat sekarang ini di Negara Republik Indonesia sedang terjadi dinamika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta beragama. Termasuk terjadi dinamika kegiatan dan status organisasi sosial kemasyarakatan. Semua Ormas Islam harus berasaskan Pancasila. Sesuai dengan AD ART-nya, IPHI adalah organisasi yang berakidah Islam dan berasaskan Pancasila serta merupakan organisasi kebajikan yang bersifat independen.
IPHI bertujuan untuk memelihara dan mengupayakan pelestarian haji mabrur guna meningkatkan partisipasi umat dalam pembangunan bangsa dan negara yang diridhoi Allah SWT. IPHI bertugas melaksanakan pembinaan, bimbingan, penyuluhan, dan penerangan kepada calon jamaah haji/prahaji dan pasca haji.
Sesuai dengan KMA No. 75 Th 2017 tentang Penetapan Kuota Jamaah Haji Indonesia Tahun 1439 H/ 2017 M bahwa Jamaah Haji Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 3.132 Jamaah dengan 26 TPHD (Tim Pemandu Haji daerah). Sedangkan jamaah haji yang khusus dari Kecamatan Depok sebanyak 122 jamaah dengan kuota tambahan 32 jamaah, demikian Eko Mardiono.
Baca Selengkapnya.........
Bertepatan dengan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember 2016 Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok menyelenggarakan Pembinaan Pranikah bagi Calon Pengantin. Pembinaan Pranikah diberikan kepada para Calon Pengantin sebagai bekal dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang akan dilaluinya.
Ada beberapa materi yang diberikan oleh para narasumber yang menguasai dan berkompeten di bidangnya. Diharapkan semua peserta dapat mengikuti kegiatan secara aktif dan sampai selesai.
Kepala KUA Kecamatan Depok, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada beberapa materi yang diberikan.
Pertama: Hukum Munakahat dan UU Perkawinan oleh Kepala KUA Kecamatan Depok. Kedua: Kesehatan Reproduksi dan Gizi Keluarga oleh Bidan Petugas Puskesmas Depok. Ketiga: Psikologi Keluarga dan Manajemen Konflik oleh Psikolog Puskesmas Depok.
Keempat: Manajemen Keluarga Berencana oleh Petugas KB Kecamatan Depok. Materi-materi ini diberikan dengan Sistem Pembelajaran Diskusi Kelompok, Diskusi Pasangan, dan Refleksi Peserta setelah menerima materi.
Sebagai Pemateri Hukum Munakahat dan UU Perkawinan, Eko Mardiono menyampaikan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri denagn tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Perkawinan adalah sah apabila dilaksanakan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu. Perkawinan ini pun harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 1 dan 2 UU No. 1/1974 tentang Perkawinan).
Perkawinan mempunyai beberapa fungsi, yaitu Fungsi Spiritual, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosial, Fungsi Ekonomi, Fungsi Pendidikan, dan Fungsi Rekreasi. Oleh karena perkawinan mempunyai multi fungsi, maka materi dan pemateri Pembinaan Pranikah inipun lintas sektoral.
Diharapkan peserta bimbingan mempunyai bekal yang memadai dalam membangun kehidupan rumah tangganya. Demikian, selamat menempuh hidup baru. Semoga bahagia dan sejahtera.
Baca Selengkapnya.........
Bertempat di aula kantor setempat, Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan pada hari Jumat, 09 Desember 2016. Bertindak sebagai narasumber adalah Mayor Inf. Prajarso Komandan Rayon Militer (Danramil) XI Depok, Sleman. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para Pengurus Organisasi Sosial Kemasyarakatan Islam, Pimpinan Pondok Pesantren, dan Tokoh Masyarakat.
Komandan Rayon Militer Depok ini menyampaikan bahwa semua Warga Negara Indonesia harus senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Waspada dan mengantisipasi segala bentuk acaman keutuhan negara, baik yang datang dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri. Indonesia adalah negara yang kaya raya. Sumber Daya Alamnya sangat melimpah. Jumlah penduduknya sangat tinggi. Sehingga, menjadi incaran bangsa-bangsa lain untuk menguasai Indonesia, baik dari aspek politik maupun ekonomi. Ada Empat Wawasan Kebangsaan Indonesia yang harus selalu dijaga oleh bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Eko Mardiono, S.Ag., MSI., Kepala KUA Kecamatan Depok, menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ini dilaksanakan karena untuk merespon positif dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan beragama yang terjadi pada era sekarang ini. Peserta Sosialisasi ini juga diingatkan dengan bahaya radikalisme agama dan terorisme di belahan dunia.
Islam adalah agama rahmat bagi alam semesta sebagaimana firman Allah SWT, “Kami tidak mengutus Engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam” (QS. Al-Anbiya’: 107). Nabi Muhammad SAW pun bersabda, “Aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak umat manusia.” (HR. Bukhari Muslim). Diingatkan pula bahwa Umat manusia di muka bumi ini diciptakan berbeda-beda. Allah SWT berfirman, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal” (QS. Al-Hujurat: 13).
Islam mempunyai prinsip: “Bagimu Agamamu dan Bagiku Agamaku” (QS, al-Kafirun: 6). Islam juga mmepunyai prinsip: “Bagi Kami Amal Kami dan Bagi Kamu Amal Kamu” sebagaimana firman-Nya: “Apakah kamu memperdebatkan dengan kami tentang Allah, padahal Dia adalah Tuhan kami dan Tuhan kamu, bagi kami amal kami dan bagi kamu amal kamu dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan hati" (QS. al-Baqarah: 139).
Perbedaan justru harus dijadikan sebagai media dan penguat motivasi diri untuk saling berlomba-lomba berbuat kebajikan. Sehingga, umat manusia di muka bumi ini dapat saling mengisi dan melengkapi untuk kebaikan dan kemajuan bagi semua, demikian Eko Mardiono.
Baca Selengkapnya.........
















