Eko Mardiono, S.Ag., MSI., kepala KUA Kecamatan Depok, menyampaikan bahwa jamaah haji kecamatan Depok tahun 1437 H / 2016 M sebanyak 147 orang. Dari desa Caturtunggal sebanyak 50 (lima puluh) orang, desa Condongcatur sebanyak 43 orang, dan desa Maguwoharjo sebanyak 54 orang. Jamaah haji laki-laki 65 orang dan jamaah haji perempuan 82 orang. Kebanyakan jamaah haji kecamatan Depok masih berusia produktif. Ada yang berusia di atas 60 tahun, yaitu sebanyak 42 orang.
Materi Bimbingan Manasik Haji terdiri dari: (1) Proses Perjalanan Ibadah haji; (2) Tata Cara Pelaksanaan Haji dan Umrah; (3) Keselamatan dalam Penerbangan; (4) Kesehatan dan Kebugaran Beribadah Haji (5) Budaya Masyarakat Arab; (6) Adab dan Hikmah Haji; dan (7) Perlindungan dan Hak-hak Jamaah Haji; dan (8) Praktik Pelaksanaan Ibadah haji dan Umrah.
Narasumber Bimbingan Manasik Haji kecamatan Depok berasal dari berbagai kalangan yang cakap dan kompetennya di bidangnya. Ada yang berasal dari pejabat Kantor Kementerian Agama kabupaten Sleman, IPHI Kabupaten Sleman, IPHI Cabang Kecamatan Depok, MUI Kecamatan Depok, dan Tokoh Agama/Masyarakat setempat.
Secara umum, pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji Kecamatan Depok Tahun 2016 berjalan dengan baik dan lancar. Memang tingkat kehadiran jamaah belum 100%. Ada beberapa kendala. Di antaranya: (1) Terlambatnya pencairan dana BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), sehingga persiapan pelaksanaan bimbingan manasik haji sangat mendesak; (2) Kurang pastinya jumlah dan personalia jamaah haji yang akan mengikuti bimbingan manasik haji karena masih harus menunggu selesainya pelunasan BPIH tahap kedua; (3) Belum didistribusikannya Buku Panduan Manasik Haji Kementerian Agama bagi jamaah haji; dan (4) Adanya jamaah haji yang sudah pindah tempat tinggal dan sulit dihubungi, sehingga mereka tidak dapat menghadiri kegiatan Bimbingan Manasik Haji Kecamatan.
0 komentar:
Posting Komentar